Istana Belum Tanggapi Keberatan KPK atas RUU KUHAP

Reporter

Minggu, 16 Februari 2014 21:52 WIB

Dipo Alam. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta--Pihak Istana belum berkomentar ihwal ada-tidaknya surat keberatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang diajukan pemerintah. Pembahasan beleid ini tengah berlangsung di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam tak mengiyakan atau membantah ihwal keberadaan surat yang dikirim KPK ini. Dia juga tak ingin berkomentar ihwal sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas draf beleid yang dianggap berpotensi melemahkan kewenangan komisi antirasuah.

"Coba cek ke Pak Sudi (Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi). Hubungan antara lembaga negara dan Presiden itu ke Sekretariat Negara," kata Dipo, melalui pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2014.

Sudi belum bisa dimintai komentar. Dia tengah dalam perjalanan mendampingi Presiden SBY mengunjungi pengungsi letusan Gunung Kelud. Saat dihubungi Tempo, telepon seluler Sudi dipegang ajudannya yang tak dalam satu rombongan. Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, juga tak merespons ketika dihubungi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan Revisi KUHAP dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas di DPR tak akan melemahkan KPK. Menurut dia, KPK tetap memiliki perangkat aturan-aturan khusus. "Ada kekhususan yang selama ini dimiliki KPK, dan itu tetap," kata Amir, Senin lalu.

Menurut Amir, KPK tetap bisa menyadap, menyita tanpa putusan pengadilan, dan tak bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Jadi Undang-Undang KPK tetap eksis, tidak akan berubah, kan," ujar dia.

Adapun Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan Revisi KUHAP dan KUHP ke Komisi Hukum DPR pada 6 Maret 2013 lalu. Kedua revisi beleid itu masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional periodde 2009-2014. Sejauh ini, Kementerian tak akan mencabut kedua revisi undang-undang itu.

PRIHANDOKO

Populer:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Mengapa Rupiah Menguat Paling Tajam Se-Asia?
Warga Singapura Tak Persoalkan Kapal Usman-Harun
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

13 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya