Adi bin Asnawi Diadili Besok

Reporter

Editor

Selasa, 25 Januari 2005 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin membantah Adi bin Asnawi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat sedang menunggu keputusan di Mahkamah Tinggi Seremben, Malaysia. "Yang benar hari ini, Selasa (25/1), ia (Adi) baru akan diajukan di pengadilan Tingkat Pertama. Namun karena sekarang di Malaysia sedang libur nasional perayaan keagamaan umat Hindu, maka peradilannya ditunda besok, Rabu (26/1)," katanya kepada Tempo melalui telepon selular, Selasa (25/1).Menurut Yuri, Adi diancam Pasal 302 karena melakukan pembunuhan. "Tempat kejadian perkara (TKP) di Seremben, Negeri Sembilan, Malaysia," ujarnya. Yuri menjelaskan sama dengan hukuman membawa narkoba, hukuman pembunuhan di Malaysia juga diancam hukuman berat. Namun ia mengatakan proses untuk melakukan upaya hukum sangat panjang. "Kita bisa meminta pengurangan hukuman dengan kasasi atau grasi kepada pemerintah Malaysia," ucapnya.Apabila upaya melalui pemerintah belum berhasil, seseorang yang dikenai hukuman di Malaysia masih dapat meminta pengampunan dari Yang Mulia Baginda Raja. Yuri menambahkan, bahwa menurut Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Kekonsuleran mengatakan bahwa setiap warga asing yang masuk ke suatu negara harus melaporkan diri ke perwakilan negaranya di negara yang bersangkutan. "Hal itu akan memudahkan perwakilan kita apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang yang terjadi kan sebaliknya, sehingga KBRI kita di Malaysia seperti orang yang mencari jarum di dalam tumpukan jerami," ungkap Yuri.Untuk itu, Yuri menghimbau kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar segera melaporkan diri ke Kedutaan Besar RI atau perwakilan setempat begitu tiba di negara lain.Evy Flamboyan

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

7 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

7 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

8 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

8 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

15 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

16 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya