TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan tetap melanjutkan dan mengefektifkan pelaksanaan darurat sipil tahap kedua, pasca gempa dan gelombang tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam 26 Desember 2004.Menurut Kepala Desk Aceh (Deputi IV) Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Demak Lubis dalam konferensi persnya, Selasa (25/1), darurat sipil masih sangat relevan dilanjutkan, karena tidak hanya untuk menjaga keamanan dari ancaman Gerakan Aceh Merdeka, tetapi juga untuk pemulihan pascabencana tsunami. "Darurat sipil sangat relevan untuk mendukung dan mengamankan upaya pemulihan (pascabencana)," ujar Demak mewakili Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS usai rapat koordinator tingkat menteri di Menko Polkam. Menurut pemerintah, lanjutnya, pelaksanaan darurat sipil untuk pemulihan keamanan pada dasarnya bisa berjalan searah dengan upaya pemulihan pascabencana. Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan darurat sipil tahap kedua telah banyak mendatangkan hasil yang efektif, seperti pengurangan jumlah anggota GAM. Sejak 26-18 Januari 2005 pemerintah telah berhasil melumpuhkan sekitar 330 orang anggota GAM, 101 orang GAM tewas, 69 ditangkap dan 160 orang lainnya menyerahkan diri. "Sehingga darurat sipil masih relevan," tandasnya yang didampingi Ketua Komunikasi dan Informasi (Deputi VII) Menko Polhukam Alex Bambang Riatmojo.Pemerintah juga menetapkan akan menata kembali dan mesinergikan mekanisme status darurat sipil dan penanggulangan bencana oleh Badan Koordinasi Nasional sehingga berjalan secara terpadu. Demak mengakui koordinasi pemanggulangan senjata di Aceh memang belum mantap. Karena itu, darurat sipil dan penanggulangan bencana oleh Bakornas akan dipadukan. Sementara itu mengenai rencana perundingan GAM dengan pihak RI, Demak mengatakan, hal itu tidak dibahas dalam rapat. Tetapi pemerintah, lanjutnya, tetap terbuka untuk dialog damai dengan pihak GAM. Sunariah