Athiyyah Laila, istri Anas Urbanuingrum, usai menjenguk suaminya yang ditahan di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (3/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Athiyyah Laila, istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 13 Februari 2014. Dia bakal membesuk suaminya yang sedang mendekam di rumah tahanan KPK. Athiyyah seperti biasa membawa map bertuliskan Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi yang didirikan Anas.
Sayangnya, Athiyyah enggan memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan. Saat ditanya, termasuk soal kasus Hambalang yang bisa jadi menjeratnya, Athiyyah yang mengenakan kerudung ungu itu hanya menjawab dengan senyum.
Pada 12 November 2013, KPK menggeledah lima rumah terkait kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso yang merupakan petinggi PT Dutasari Citralaras. Dua di antaranya adalah rumah Athiyyah, sedangkan sisanya rumah milik pegawai Dutasari.
KPK sebelumnya menduga ada keterkaitan antara Machfud Suroso dengan Athiyyah Laila. Hubungan keduanya terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi sub-kontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.
Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun, Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.