Yusril Sarankan Kaban Patuhi KPK  

Reporter

Kamis, 13 Februari 2014 08:10 WIB

Yusril Ihza Mahendra (tengah) ditemani istri Rika Mahendra (kiri) dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban (kanan) usai memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/12). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban menuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus sistem komunikasi radio terpadu. Yusril mengatakan pencegahan Kaban ke luar negeri adalah hal biasa karena dengan begitu proses hukum berjalan lebih mudah.

"Pencegahan itu akan memudahkan KPK untuk memanggil Pak Kaban setiap waktu jika keterangannya diperlukan," kata Yusril ketika dihubungi Rabu, 12 Februari 2014. Kaban pun, ucap dia, selalu datang memenuhi delapan kali pemanggilan KPK dalam kaitan dengan kasus yang melibatkan Anggoro Widjojo itu. Dia percaya KPK akan menjalankan tugas penegakan hukum secara proporsional.(baca: Soal Anggoro, M.S. Kaban Siap Dipanggil KPK)

Yusril mengatakan Kaban akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan apa pun keterangan yang diperlukan demi tegaknya hukum. Karena masih berstatus saksi, kata Yusril, Kaban tak perlu didampingi kuasa hukum. (baca: M.S. Kaban Bantah Rekomendasikan Perusahaan Anggoro)

Yusril juga menyarakan seluruh kader Partai Bulan Bintang untuk bersikap tenang dalam menghadapi pencegahan dan pemanggilan Kaban oleh KPK. Dia meminta kader partainya untuk menaati prosedur dan menghormati langkah penegakan hukum. Kegiatan para calon legislator, katanya, harus tetap berjalan sesuai rencana dan tak boleh terganggu oleh pencegahan Kaban.

Ihwal kemungkinan Kaban ditetapkan sebagai tersangka, Yusril menolak berkomentar. "Saya tak mau berandai-andai," ujarnya.

Anggoro disangka memberi duit Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR RI, Yusuf Erwin Fhaisal. Duit tersebut diduga merupakan suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan senilai Rp 180 miliar. Program ini sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat Muhammad Prakosa. Namun proyek tersebut kembali diangkat pada 2007 ketika pos Menteri Kehutanahan diduduki M.S. Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.(Baca: Mereka Terseret di Kasus Anggoro Widjojo)

Oleh Yusuf, sebagian uang tersebut dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi Kehutanan, yakni Suswono--kini Menteri Pertanian--sebesar Rp 50 juta, Muchtaruddin (Rp 50 juta dan Sin$ 40 ribu), Muswir (Rp 5 juta), Fachri Andi Laluasa (Sin$ 30 ribu), Azwar Chesputra (Sin$ 5 ribu), Hilman Indra (Sin$ 140 ribu), dan Sujud Sirajuddin (Rp 20 juta).

SUNDARI




Terpopuler
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati

Berita terkait

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu

Baca Selengkapnya

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.

Baca Selengkapnya

Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

13 November 2018

Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban membuka draf koalisi keumatan terbaru, Penyempurnaan dari yang pernah disebar Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya

Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

15 Mei 2017

Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

Mantan Ketua Partai Bulan Bintang, M.S. Kaban, mengharapkan kader partai politik itu bersikap egaliter.

Baca Selengkapnya

Langsung Terima Vonis, Anggoro Disebut Lelah

2 Juli 2014

Langsung Terima Vonis, Anggoro Disebut Lelah

"Sejak awal memang Anggoro akan menerima dihukum berapa pun."

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Anggoro Widjojo Lima Tahun Penjara  

2 Juli 2014

Hakim Vonis Anggoro Widjojo Lima Tahun Penjara  

Anggoro sudah menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini  

2 Juli 2014

Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini  

Dia sebelumnya dituntut pidana penjara 5 tahun.

Baca Selengkapnya