Ratu Atut Ditengarai Memeras di Proyek Alkes

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 13 Februari 2014 06:38 WIB

Ekspresi Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyahsaat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). Atut diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Banten Atut Chosiyah melakukan pemerasan dalam proyek alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. "Atut modusnya menggunakan kewenangannya untuk minta sesuatu. Info detailnya penyalahgunaan wewenang kepada siapa, ada pada penyidik KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014.

KPK terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi alat kesehatan itu sampai tuntas. "Apakah ada pihak lain yang membantu Atut? Tentu masih dikembangkan dan didalami lagi terhadap kasusnya. Apakah dia sendiri atau tidak (dalam menjalankan modusnya) ini juga masih didalami," kata Johan. (Baca: Atut Lempar Kesalahan pada Bawahan)

Ia mengatakan apabila memang ada pihak yang terlibat dalam pemerasan dan ingin menjadi justice collaborator maka pihaknya menyatakan terbuka. "Kalau mereka ada yang mau tentu bisa. Tetapi syaratnya adalah seseorang itu harus kooperatif dengan mengakui kesalahannya terlebih dahulu," katanya.

Pengacara Atut, Firman Wijaya, mengatakan kliennya tidak mengatur proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. "Beliau tidak tahu-menahu soal proyek ini. Bu Atut tidak ingin dipojokkan, Bu Atut juga merasa selama ini tidak pernah mengarahkan atau mengatur-atur tentang proyek," kata Firman.

Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Selain korupsi pengadaan alat kesehatan, dia diduga menerima gratifikasi dalam pengadaan alast kesehatan serta suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait dengan sengketa pilkada Lebak.

Firman mengatakan kliennya tak bertanggung jawab atas adanya kasus dugaan korupsi proyek itu. Orang yang seharusnya bisa diminta pertanggungjawab adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten, Djaja Buddy Suhardja. "Djaja itu kuasa pengguna anggaran, sedangkan ibu Atut tak mengetahui apapun soal proyek itu karena gubernur memang tak mengurusi proyek," kata Firman.





MUHAMAD RIZKI | ANTARA

Berita Lain

Gita Wirjawan dan Lutfi Punya Kemiripan
Lutfi Jadi Mendag, Apa Reaksi Wamen Bayu?
Alasan SBY Pilih Lutfi Gantikan Gita Wirjawan
SBY Tunjuk Lutfi Sebagai Menteri Perdagangan Baru

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

3 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

10 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

11 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

11 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

13 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

15 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

17 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

17 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

18 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

18 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya