Dalam keterangan pers terkait penyadapan pejabat negara oleh Australia. Presiden SBY juga meminta adanya code of conduct dan guide of principal atas kerja sama-kerja sama yang untuk sementara dihentikan. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Muhammad Lutfi, menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Gita Wirjawan yang mengundurkan diri dari jabatan itu akhir Januari lalu. Pengumuman ini dilakukan SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014.
Sebelum mengumumkan nama Lutfi, SBY menyatakan telah menyimak alasan pengunduran diri yang dikemukakan Gita kepadanya. "Saya bisa menerima dan menyetujui karena pengunduran diri ini justru (dilakukan karena) tidak ingin saudara Gita harus memiliki kesulitan dalam membagi waktu, pikiran, dan tenaga sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Gita Wirjawan sebagai peserta konvensi calon presiden sebuah partai politik," ujarnya. "Dikhawatirkan akan terganggu tugas-tugasnya sebagai Menteri Perdagangan," kata SBY.
Adapun konvensi calon presiden itu diselenggarakan oleh Partai Demokrat, partai yang dipimpin SBY. Dia menjadi Ketua Umum Demokrat sejak akhir Maret lalu menggantikan Anas Urbaningrum melalui mekanisme kongres luar biasa. Adapun Gita merupakan salah satu dari sebelas peserta konvensi Demokrat. Dia memutuskan mundur dari jabatan menteri lantaran ingin fokus mengikuti ajang pencarian calon presiden itu.
SBY pun menyampaikan apresiasi atas kinerja Gita selama dua tahun tiga bulan menjabat Menteri Perdagangan. Menurut dia, banyak hal yang telah dilakukan Gita dalam memajukan perdagangan dan ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Misalnya, dengan rampungnya pembahasan Undang-Undang Perdagangan. "Ini salah satu tonggak sejarah bahwa kita memiliki Undang-Undang Perdagangan yang baru sesuai tuntutan perkembangan zaman," ujar SBY. SBY juga mencatat keberhasilan Gita dalam diplomasi WTO beberapa waktu lalu dan beberapa prestasi lainnya. Lantas, SBY mendoakan Gita. "Semoga karier politik setelah ini berhasil."
KPK Periksa Pj Gubernur NTB dalam Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Bima
20 November 2023
KPK Periksa Pj Gubernur NTB dalam Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Bima
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariandi dipanggil KPK, Senin, 20 November 2023 berkaitan kasus eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.