Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (5/10) dini hari. ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten. "Mereka diperiksa untuk dugaan pencucian uang dengan tersangka Chaeri Wardana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, 10 Februari 2014.
Tiga anggota DPRD Banten itu ialah Media Warman dan Sonny Indra Djaya dari Fraksi Partai Demokrat serta Thoni Fathoni Mukson dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Pekan lalu, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Eddy Yus Amirsyah.
Setidaknya, ada sembilan nama yang disebut dijatah mobil mewah dari Wawan. Selain empat orang di atas, ada pula Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat), Agus Puji Raharjo (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Suparman dan Hartono (Fraksi Partai Golongan Karya), serta Jayeng Rana (dulu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, lantas dicopot setelah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat).
Eddy Yus Amirsyah dituding mendapatkan empat mobil, yaitu Jeep Rubicon, Moris, serta Mercy seri E dan seri R. Aeng Haerudin mendapat Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman mendapat Honda CR-V dan Mercy C200, Sonny Indra Djaya mendapat Honda CR-V, serta Thoni Fathoni Mukson mendapat Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.
Adapun Agus Puji Raharjo mendapatkan Mercy C200 hitam, Suparman mendapat Toyota Alphard, Hartono mendapat Honda CR-V, sedangkan Jayeng Rana mendapat Mercy E300 dan Jaguar merah.