TEMPO.CO, Pekanbaru - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali ditemukan mati di Riau. Bangkai induk gajah berumur 30 tahun itu ditemukan warga di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di area konsesi perusahaan hutan tanam industri PT Arara Abadi.
"Begitu dapat informasi, tim identifikasi langsung turun ke lokasi," kata Humas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Zanir saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Februari 2014.
Zanir menduga gajah itu mati sejak sepuluh hari lalu. Belum diketatahui penyebab kematiannya. Tim identifikasi BKSDA, menurut Zanir, tengah melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian gajah.
Penemuan tersebut menambah daftar panjang kematian gajah di Riau. Dalam tiga bulan terakhir, sudah tiga gajah ditemukan mati diduga diracun. Sebelumnya, seekor gajah ditemukan mati di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada 24 Desember 2013. Sepekan berikutnya, 1 Januari 2014, seekor gajah mati di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, setelah dievakuasi dari Kabupaten Rokan Hulu.
Juru bicara Word Wide Fund (WWF) Riau, Syamsidar, menyayangkan kematian gajah tersebut. Menurut dia, habitat gajah di Riau sebenarnya sudah dalam kondisi kritis. Kematian gajah akan terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
Menurut Syamsidar, lemahnya penegakan hukum membuat kasus kematian gajah terus terjadi. Bahkan sejak 2004, hampir 100 kasus kematian gajah ada di Riau. Namun belum ada seorang pun yang dibawa sampai ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
"Kami sangat berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar kasus kematian gajah tidak terulang lagi," kata Syamsidar.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi
10 hari lalu
UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.
Baca SelengkapnyaKLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
44 hari lalu
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaCSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan
22 Januari 2024
Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons
17 Agustus 2023
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T
28 Juni 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.
Baca SelengkapnyaPPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih
28 Juni 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Baca SelengkapnyaAktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP
4 Desember 2022
RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia
31 Maret 2022
Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.
Baca SelengkapnyaKLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa
31 Agustus 2021
KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Baca SelengkapnyaKejahatan Jalanan Meningkat Selama Covid-19 Mewabah
5 Mei 2020
Mabes Polri mencatat penurunan jumlah kejahatan dari selama wabah Covid-19, yakni Maret - April 2020, sebesar 19,90 persen.
Baca Selengkapnya