Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 27 Desember 2013. Atut ditahan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan penyidik lembaganya pasti sudah memegang informasi mengenai aset Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Informasi itu, bisa berguna di kala KPK akan mengenakan Atut dengan sangkaan pencucian uang, termasuk penyitaan aset.
"Kalau ada unsur-unsur yang bisa dikembangkan lebih lanjut sehingga ada kombinasi antara pidana korupsi dengan pidana pencucian uang, (penyitaan) itu pasti kami lakukan. Sederhana saja," kata Bambang di gedung kantornya, Rabu, 5 Februari 2014.
Menurut Bambang, meskipun penggeledahan rumah Atut di Bandung terkait sangkaan pencucian uang untuk tersangka Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut, tapi kalau ditemukan dokumen dan barang bukti lain terkait Atut, itu bisa menjadi bahan untuk mengungkap kasus terkait Atut.
"Terkait kasus itu, asset tracing adalah hal lain lagi. Tapi saya pastikan prosesnya semua berjalan," kata Bambang.
Saat disinggung soal hingga kini tak adanya aset Atut yang disita, Bambang merespon dengan sedikit bercanda. Dia mengaku ikut khawatir ada upaya tertentu yang dilakukan terkait aset-aset tersebut. "Sama lho kekhawatiran kita. Kalau sampai sekarang juga belum bisa (melakukan penyitaan), saya juga khawatir," kata dia. (Simak korupsi dinasti keluarga Atut di sini)