TEMPO.CO, Jakarta--Gubernur Banten Atut Chosiyah yang kini mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu makin tak bisa tenang. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa sewaktu-waktu menyita aset politikus Partai Golongan Karya itu.
"KPK sekarang dalam tahap pelacakan aset-aset Atut," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Rabu, 5 Februari 2014.
Jika harta Atut ada yang diduga terkait dengan sangkaan korupsinya, maka KPK bisa saja menyita aset-aset itu.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dua kasus. Kedua kasus itu adalah dugaan suap terkait penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.
Menurut Johan, kemarin KPK telah menggeledah dua rumah milik Atut di Bandung. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut dugaan pencucian uang yang disangkakan kepada adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan. Dari hunian yang beralamat di Jalan Suryalaya 3 nomor 4 dan Jalan Suryalaya 5 nomor 8a, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aset.
Namun, kata Johan, penggeledahan itu tak terkait dengan upaya penyidikan untuk kasus-kasus Atut.
Wawan ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi yang lalu, Akil Mochtar, terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak. KPK lantas menetapkannya sebagai tersangka tidak hanya untuk kasus itu, tapi juga korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten, serta dugaan pencucian uang. Belum lama ini, KPK telah pula menyita sejumlah mobil mewah Wawan. (Simak korupsi dinasti keluarga Atut di sini)
BUNGA MANGGIASIH
Terkait:
Ratu Atut Terancam Kena Pencucian Uang
Lebih 5 Jam, KPK Masih Ubek-ubek Rumah Ratu Atut
6 Rumah Ratu Atut Digeledah KPK Hari Ini
KPK Geledah Rumah Ratu Atut di Bandung
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya