Tak Jadi Bebas, Hiu Bersaudara Kembali ke Penjara  

Reporter

Editor

Anton William

Rabu, 5 Februari 2014 17:34 WIB

illustrasi hukuman gantung

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, dua bersaudara asal Pontianak, Kalimantan Barat, belum bisa kembali ke Tanah Air meski pengadilan banding Malaysia di Putrajaya membebaskan mereka dari dakwaan hukuman mati minggu lalu. Malah keduanya harus kembali ke penjara Sungai Buloh, Selangor, karena jaksa penuntut umum mengajukan kasasi atas putusan bebas yang dibuat hakim pengadilan banding.

Fungsi Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Dino Nurwahyudin yang ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 5 Februari 2014, menyatakan akan segera menemui Hiu bersaudara di penjara Sungai Buloh. "Kami segera menemui Saudara Frans dan Dharry Frully Hiu untuk pendampingan dan menjelaskan proses hukum selanjutnya," kata Dino.

Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia KBRI Kuala Lumpur sendiri telah berkoordinasi dengan pengacara dari firma hukum Gooi & Azura setelah pengajuan kasasi jaksa. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa pihak pengacara sedang menyiapkan materi pembelaan untuk sidang kasasi sekaligus mengajukan permohonan agar sidang segera dilaksanakan. Hiu bersaudara sendiri mendekam di penjara sejak 2010.

Ditanya tentang kemungkinan melakukan upaya politis atas kasus Hiu bersaudara, Dino menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengikuti prosedur sesuai sistem hukum yang ada di Malaysia. "Jika hingga akhir proses hukum ternyata Hiu bersaudara divonis bersalah. Kita akan melakukan langkah politik dengan membuat permohonan pengampunan kepada raja atau Yang Dipertuan Agung," kata Dino.

Hiu bersaudara bekerja sebagai penjaga warung game Playstation milik Hooi Teong Sim di Malaysia. Pada 2010, keduanya didakwa membunuh Khartic Rajah. Berdasarkan pengakuan Hiu bersaudara, Khartic tertangkap basah hendak mencuri di rumah Hooi. Perkelahian pun terjadi dan berakhir dengan terbunuhnya Khartic dengan cara dicekik. Setelah divonis mati, Hiu bersaudara mengajukan banding. Upaya itu membuahkan hasil tahun ini ketika pengadilan Malaysia membebaskan mereka dari vonis mati. Namun jaksa penuntut umum Malaysia mengajukan kasasi atas putusan itu.

MASRUR (Kuala Lumpur)

Terpopuler:
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Ruhut: Potong Leher Saya jika Ibas Korupsi!
Ahok Curiga Ada Korupsi Miliaran di Sampah
Pakai Kapal 'Mewah', Australia Kirim Imigran ke RI
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

6 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

7 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

8 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

8 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

15 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

16 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

18 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya