KPK Geledah Seluruh Kamar di Rumah Atut

Reporter

Rabu, 5 Februari 2014 06:55 WIB

Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 27 Desember 2013. Atut ditahan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah hampir semua ruangan rumah mewah milik Atut Chosiyah, di Jalan Suryalaya IV RT 03 RW 04, Nomor 1, Kota Bandung, Selasa malam 4 Februari 2014. Pemeriksaan masih dilakukan hingga setidaknya pukul 00.30, Rabu dinihari 5 Februari.

"KPK masih melakukan pemeriksaan. Semua ruangan diperiksa. Kamar tidur yang ada di lantai satu dan dua juga digeledah," ujar Ketua RW 04 Dadi Ramzah kepada Tempo, Rabu dinihari tanpa bersedia merinci. Dadi didapuk KPK menjadi saksi penggeledahan rumah Atut.

Namun Dadi tak menjelaskan apakah ada barang atau berkas di rumah Atut yang disita oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan tim. "Belum tahu, mereka belum selesai,"kata dia sambil langsung memutus hubungan telepon dengan Tempo.

Salah satu kerabat pembantu rumah Atut mengatakan, KPK memeriksa rumah keluarga Gubernur Banten itu sejak menjelang adzan magrib, Selasa petang. "Setidaknya ada 6 kamar tidur keluarga Ibu Atut di rumah itu," ujar dia saat ditemui tengah nongkrong di sebuah warung di dekat rumah Atut.

Dia mengaku terpaksa nongkrong di situ lantaran menunggu istrinya keluar dari rumah Atut. "Istri saya kerja di salah satu rumah Ibu. Dia masih diperiksa KPK dan nggak boleh pulang dulu sebelum pemeriksaan rumah selesai," kata pemuda berusia 20-an tahun yang enggan dikutip nama ini.

Setahu dia, sejak sebelum terbelit kasus korupsi dan kemudian ditahan Komisi Antirasuah, Atut jarang tinggal di rumah Suryalaya VI maupun rumah lainnya di Bandung. "Terakhir Ibu datang bersama suaminya waktu Lebaran lalu. Tinggal selama dua hari," ujarnya.

Pantauan Tempo di lokasi, halaman rumah Atut di Suryalaya IV masih lengang hingga lepas tengah malam. Sempat meninggapkan lokasi tersebut menumpang mobil Innova B-1904-UKM, Novel Baswedan dan enam koleganya kembali ke rumah Atut sejak pukul 22.30 WIB, Selasa malam.

Lewat pintu garasi yang sedikit terbuka, tampak peberapa petugas tengah mengobol di dalam, dekat sebuah sedan warna merah menyala, mirip Ferrari, milik tuan rumah, yang berplat nomor D-1-A.

ERICK P. HARDI



Berita terkait
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD
Ahok Curiga Ada Korupsi Miliaran di Sampah
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Tertawa, Ahok: Pekerjaan Termudah Itu Pengamat
Ahok: PNS Malas Bisa Dipecat

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya