Anggoro Widjojo merupakan kakak dari Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK,TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menduga dokumen milik Anggoro Widjojo--tersangka korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan--dipalsukan di luar negeri. "Sangat bisa jadi dokumen itu tidak dipalsukan di Tanah Air, tetapi di negara lain. Dan itu yang kelihatannya terjadi," kata Denny di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 4 Februari 2014.
Menurut Denny, belum tentu Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia terlibat dalam pemalsuan dokumen Anggoro. Denny mengatakan pemalsuan dokumen bisa dilakukan di beberapa negara. "Janganlah menduga-duga, itu merusak nama Imigrasi," kata Denny.
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan penyelidikan internal perihal dokumen Anggoro. "Kalau curiga dengan Imigrasi, curiga dengan kami (Kementerian Hukum dan HAM), ya, silakan. Tapi yang saya wanti-wanti adalah jangan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada keterlibatan. Itu tidak fair," kata Denny.
Namun Denny enggan memberitahu sejauh mana penyelidikan internal yang tengah berlangsung. "Masih dalam proses," kata Denny.
Demikian pula dengan nama yang digunakan Anggoro dalam dokumennya, Denny enggan membeberkan. "Intinya, yang mendalam dan detail izinkan kami simpan dulu karena kalau terlalu dibuka bisa menganggu proses pengungkapan kasus," kata Denny.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengetahui status paspor yang digunakan Anggoro. Anggoro ditangkap di Shenzhen, Cina, 29 Januari 2014, waktu setempat.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan hal ihwal paspor Anggoro masih menjadi pertanyaan KPK. Menurut Bambang, pihak berwenang dari Cina-lah yang sepenuhnya tahu soal keaslian paspor Anggoro.
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
9 Februari 2017
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
7 Februari 2017
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
6 Februari 2017
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).