Dokumen Anggoro Diduga Dipalsukan di Luar Negeri  

Reporter

Selasa, 4 Februari 2014 16:49 WIB

Anggoro Widjojo merupakan kakak dari Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK,TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menduga dokumen milik Anggoro Widjojo--tersangka korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan--dipalsukan di luar negeri. "Sangat bisa jadi dokumen itu tidak dipalsukan di Tanah Air, tetapi di negara lain. Dan itu yang kelihatannya terjadi," kata Denny di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 4 Februari 2014.

Menurut Denny, belum tentu Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia terlibat dalam pemalsuan dokumen Anggoro. Denny mengatakan pemalsuan dokumen bisa dilakukan di beberapa negara. "Janganlah menduga-duga, itu merusak nama Imigrasi," kata Denny.

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan penyelidikan internal perihal dokumen Anggoro. "Kalau curiga dengan Imigrasi, curiga dengan kami (Kementerian Hukum dan HAM), ya, silakan. Tapi yang saya wanti-wanti adalah jangan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada keterlibatan. Itu tidak fair," kata Denny.

Namun Denny enggan memberitahu sejauh mana penyelidikan internal yang tengah berlangsung. "Masih dalam proses," kata Denny.

Demikian pula dengan nama yang digunakan Anggoro dalam dokumennya, Denny enggan membeberkan. "Intinya, yang mendalam dan detail izinkan kami simpan dulu karena kalau terlalu dibuka bisa menganggu proses pengungkapan kasus," kata Denny.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengetahui status paspor yang digunakan Anggoro. Anggoro ditangkap di Shenzhen, Cina, 29 Januari 2014, waktu setempat.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan hal ihwal paspor Anggoro masih menjadi pertanyaan KPK. Menurut Bambang, pihak berwenang dari Cina-lah yang sepenuhnya tahu soal keaslian paspor Anggoro.

RIZKI PUSPITA SARI

Terkait:
Anggoro ke Singapura Antar Istri Berobat
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Suswono Mengelak Disebut Terima Duit Anggoro
Alasan Pengacara Anggoro Belum Jenguk Kliennya

Berita terkait

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

27 Mei 2022

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

Harun Masiku masih buron dan masuk daftar red notice, tapi belum berhasil ditangkap. Siapa yang masuk DPO alias buron seperti Edi Tansil.

Baca Selengkapnya

Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

9 Februari 2017

Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

8 Februari 2017

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Beda dengan Sukamiskin, Lapas Gunungsindur dipasangi puluhan
kamera CCTV yang dipantau langsung petugas dari Kanwil Jawa
Barat dan Dirjen Lapas.

Baca Selengkapnya

Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

7 Februari 2017

Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

7 Februari 2017

Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

Narapidana pelesiran ke luar penjara di Lapas Sukamiskin:
Gayus Haloman Tambunan, Nazaruddin, hingga Anggoro Widjojo
pernah melakukannya.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

6 Februari 2017

Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat


Susy Susilawati mengatakan, napi yang ke luar dari
Sukamiskin

sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

6 Februari 2017

Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).

Baca Selengkapnya

Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

6 Februari 2017

Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, dari Penjara Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

6 Februari 2017

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

Napi Korupsi Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo




berkeliaran di luar penjara Sukamiskin tanpa pengawalan.

Baca Selengkapnya

Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

3 Juli 2014

Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

Ia juga terbukti menyuap Menteri Kehutanan M.S. Kaban dalam lima kali transaksi.

Baca Selengkapnya