Bambang W. Soeharto Diperiksa KPK
Selasa, 4 Februari 2014 11:29 WIB
Bambang W. Suharto. dok TEMPO/Novi Kartika
TEMPO.CO , Jakarta - Bekas petinggi Partai Hati Nurani Rakyat Bambang Wiratmadji Soeharto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kejaksaan Negeri Praya. Tiba di gedung KPK, Bambang enggan memberikan komentar kepada wartawan. "Enggak, enggak, saya belum tahu, nanti saja ya," kata dia, sambil masuk gedung KPK pada Selasa, 4 Februari 2014.Bambang sebelumnya dikenakan status cegah sehingga tak bisa pergi dari Indonesia. Ia yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Penasihat Hanura dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura itu langsung dicopot dari jabatannya oleh Ketua Umum Hanura Wiranto. Suami mantan aktris Lenny Marlina ini dikenakan status cegah pada 15 Desember 2013. Bambang, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kosgoro itu, terseret kasus suap tersebut karena ia diduga merupakan bos dari Luciya Anie Razak, perempuan yang tertangkap bersama Kepala Kejari Praya Subri di Mataram. Perusahaan Lucita diduga adalah anak perusahaan milik Bambang. Lucyta dituding menyuap Subri terkait pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Colek Keluarga Jokowi-Ahok, Bumerang Ani Yudhoyono Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus Jokowi dan Risma Diadu oleh PDIP
Advertising
Advertising
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan
3 jam lalu
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan
KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.
Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
10 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
11 jam lalu
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca Selengkapnya
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
11 jam lalu
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca Selengkapnya
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
13 jam lalu
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca Selengkapnya
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
15 jam lalu
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca Selengkapnya
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
17 jam lalu
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
17 jam lalu
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca Selengkapnya
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
18 jam lalu
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
18 jam lalu
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu