Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Editor
Purwani Diyah Prabandari
Selasa, 4 Februari 2014 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menginginkan Anas Urbaningrum tidak hanya gertak sambal dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Sebab, menurut dia, "ancaman" yang selalu dilemparkan Anas tidak bermutu.
"Saya kasih nilai 100 jika Anas berani buka-bukaan dalam pemeriksaan," kata dia, ketika dihubungi, Selasa, 4 Februari 2014.
Ruhut mengaku bosan atas gertakan yang selalu dilempar bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Diulang-ulang melulu," ujarnya. Dia meminta Anas untuk tampil dan berani menyatakan kebenaran jika memang punya bukti keterlibatan kader Demokrat yang lain.
Jika kader Demokrat memang ada yang tersangkut lagi, kata Ruhut, internal partai sendirilah yang akan membersihkan "kotoran" itu. "Langsung akan kami pecat," katanya.
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan Anas Urbaningrum akan diperiksa KPK pada Selasa, 4 Februari 2014. Dia memastikan Anas siap buka-bukaan. "Mas Anas ingin kasusnya terbongkar tuntas," kata Firman, di halaman gedung KPK, kemarin. (baca:Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK )
Firman mengatakan belum tahu materi pertanyaan yang bakal ditanya penyidik, termasuk jawaban apa yang akan disiapkan Anas. Namun, dia menyatakan Anas siap menjelaskan soal Kongres Partai Demokrat yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. Di kongres itu, Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.
KPK, kata Firman, sebaiknya mendalami kongres itu dengan memeriksa orang-orang yang diyakini tahu betul soal penyelenggaraan kongres. "Yaitu Hadi Utomo, Marzuki Alie, dan Edhie Baskoro Yudhoyono," ujarnya. (baca:Pemeriksaan Ibas Tergantung Kesaksian Anas)
Anas menjadi penghuni rutan KPK pada 10 Januari 2014. Pada 22 Februari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan dari proyek Hambalang pada 22 Februari 2013. Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(baca:Anas Tak Diperiksa, Langsung Ditahan)
Selain itu, Anas diduga menerima sesuatu berkaitan dengan janji terkait tugas dan wewenangnya yang kala itu menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang.
AMRI MAHBUB | MUHAMMAD RIZKI
Berita lain
Istana: Rizal Ramli Perlu Jelaskan Tuduhannya
Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya
Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK