Dapat Sanksi DPR, Dewan Pengawas TVRI Membangkang

Reporter

Senin, 3 Februari 2014 14:48 WIB

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia tetap ngotot melanjutkan proses pemilihan anggota Dewan Direksi TVRI antarwaktu 2014-2017 yang definitif. Proses rekrutmen dimulai sejak 13 Januari 20114. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan direksi setelah empat direktur dipecat pada November 2013.


“Sebelum keputusan Presiden tentang pemberhentian Dewan Pengawas diterbitkan, kami tetap memiliki kedududukan beserta segenap fungsi, wewenang, tugas, dan kewajiban sebagai Dewan Pengawas,” demikian tulis Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Direksi tertanggal 29 Januari 2014.



Elprisdat mendasarkan sikapnya itu pada Pasal 21 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI dan Undang-Undang Penyiaran, antara lain, Pasal 14 ayat 7.


Dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo, Dewan Pengawas akan meneruskan tahapan seleksi calon direksi pada Senin dan Selasa pekan ini, 3 dan 4 Februari 2014. Pada tahap ini, 22 calon direksi diminta mengikuti assessments test di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. Peserta diwajibkan menyiapkan bahan presentasi dari makalah yang telah disampaikan sebelumnya kepada panitia seleksi.


Advertising
Advertising

Surat Elprisdat ini “menjawab” keputusan Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat yang sepakat memecat semua anggota Dewan Pengawas TVRI. Dalam rapat tertutup pada 28 Januari 2014, voting anggota Komisi Komunikasi menghasilkan 28 suara tidak menerima pembelaan Dewan Pengawas alias menyetujui pemecatan. Adapun yang menerima pembelaan Dewan Pengawas hanya 17 suara. Hanya tiga fraksi yang tidak menyetujui pemecatan, yakni Fraksi Demokrat, Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.


Komisi memecat Dewan Pengawas karena mereka dianggap mengingkari kesepakatan serta tidak menjalankan tugas dan wewenang dengan baik--termasuk nekat memecat Dewan Direksi pada November tahun lalu. Menurut Ketua Komisi Komunikasi, Mahfudz Siddiq, setelah keputusan ini, Dewan Pengawas tidak lagi berwenang merekrut calon Dewan Direksi--kala itu proses seleksi sedang berlangsung. “Rekrutmen direksi harus dihentikan karena mereka tidak lagi punya kewenangan,” katanya.


Komisi meneruskan rekomendasi pemecatan tersebut ke pimpinan DPR, yang kemudian diteruskan ke Presiden. Presiden-lah yang akan menerbitkan surat keputusan pemberhentian Dewan Pengawas.


AHMAD NURHASIM


Berita Lainnya:
Colek Keluarga Jokowi-Ahok, Bumerang Ani Yudhoyono
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya