Megawati Akan Diminta Menjadi Saksi Kasus Ba'asyir
Reporter
Editor
Senin, 17 Januari 2005 10:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Mujahidin Indonesia dan Tim Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir akan meminta kesediaan mantan Presiden Megawati Sukarnoputri menjadi saksi kunci. Perwakilan Majelis Mujahidin Indonesia didampingi wakil dari Ketua Majelis Tablig Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tabrani MA, Senin (17/1) pukul 11.00 WIB akan menyerahkan surat kesediaan menjadi saksi kepada Megawati di kediamannya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.Permintaan yang ditujukan kepada Megawati ini terkait dengan kesaksian Frederick Burks, mantan penerjemah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, bahwa Megawati sebagai orang yang pernah dimintai oleh pihak utusan Amerika untuk me-render Ba'asyir untuk Amerika pada pertemuan rahasia September 2002 di rumah Megawati Jl Teuku Umar. ?Beliau(Megawati) tahu persis karena pihak yang dimintai Amerika,? kata Fauzan Al Anshori, Juru Bicara Majelis Mujahidin Indonesia kepada Tempo, Senin (17/1) pagi.Menurutnya kesaksian dari Frederick Burks dan Prof Dr Syafii Ma'arif, Kamis (13/1) sudah cukup memberikan bukti yang kuat tentang fakta sebenarnya dari kasus yang mengikutkan Ba'asyir sebagai tersangka biang terorisme. ?Kesaksian beliau (Megawati) diperlukan karena pertemuan di rumah pribadinya. Kehadiran di persidangan nanti diharapkan dapat melengkapi kesaksian yang diberikan Mr Burks dan Pak Syafii Ma'arif,? lanjut Fauzan.Kesediaan Megawati akan memberikan bukti tambahan yang sangat kuat tentang rekayasa yang diinginkan Amerika. ?Menurut saya kami ini kesempatan emas bagi Ibu Megawati untuk menjadi pahlawan,? katanya. Menurut Fauzan, dengan penolakan Megawati saat menjadi Presiden terhadap permintaan Amerika untuk menyerahkan Ba'asyir akan mengubah persepsi masyarakat bahwa Megawati lemah. ?Buktinya berani menolak Amerika, ujarnya. Agus Supriyanto?Tempo