Tangkap Anggoro, KPK Berterima Kasih ke Pemerintah Cina

Reporter

Minggu, 2 Februari 2014 07:20 WIB

Anggoro Widjojo, buronan KPK sejak 2009, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (30/1). Anggoro ditangkap oleh pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Shenzhen, Cina. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan penangkapan buron kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo berkat bantuan Pemerintah Cina. Bambang mengakui pemerintah Cina memang terbilang sulit dalam menjalin status kerja sama untuk penangkapan buronan dan harus dibangun kepercayaan.

"KPK melakukan berbagai upaya untuk membangun komunikasi dengan Cina. Terima kasih untuk Cina Government," kata Bambang melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Februari 2014.

Bambang mengatakan Anggoro ke KPK diserahkan oleh Imigrasi Indonesia yang berasal dari Imigrasi Cina yang ada dibawah Minister Public Service. "Pasport-nya expired," kata Bambang.(baca:KPK Belum Tahu Status Paspor Anggoro Widjojo)

Anggoro ditangkap ketika sedang check point perbatasan antar negara (land border) Shenzhen Wan, perbatasan antara Shenzhen dengan Hongkong, pada 29 Januari 2014. Ia ditangkap saat kembali ke Shenzen dari Hongkong. (baca:Begini Anggoro Widjojo Ditangkap) dan (baca:Anggoro, dari Cina Akan Berlabuh di Rutan Guntur)

Anggoro adalah Direktur PT Masaro Radiokom dan ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Ia disangka memberi duit kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR RI Yusuf Erani Faishal sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu. Duit itu sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.(baca:Poin Krusial Kasus Anggoro Widjojo)

LINDA TRIANITA

Berita terkait
Anggoro Tertangkap, KPK: Tunai Sudah PR Kami
Kisah KPK Mengatur Anggoro Dipajang Selama 5 Menit
Mereka Terseret di Kasus Anggoro Widjojo
KPK Beruntung Anggoro Ditangkap Sebelum Imlek

Berita terkait

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

27 Mei 2022

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

Harun Masiku masih buron dan masuk daftar red notice, tapi belum berhasil ditangkap. Siapa yang masuk DPO alias buron seperti Edi Tansil.

Baca Selengkapnya

Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

9 Februari 2017

Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

8 Februari 2017

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Beda dengan Sukamiskin, Lapas Gunungsindur dipasangi puluhan
kamera CCTV yang dipantau langsung petugas dari Kanwil Jawa
Barat dan Dirjen Lapas.

Baca Selengkapnya

Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

7 Februari 2017

Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

7 Februari 2017

Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

Narapidana pelesiran ke luar penjara di Lapas Sukamiskin:
Gayus Haloman Tambunan, Nazaruddin, hingga Anggoro Widjojo
pernah melakukannya.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

6 Februari 2017

Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat


Susy Susilawati mengatakan, napi yang ke luar dari
Sukamiskin

sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

6 Februari 2017

Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).

Baca Selengkapnya

Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

6 Februari 2017

Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, dari Penjara Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

6 Februari 2017

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

Napi Korupsi Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo




berkeliaran di luar penjara Sukamiskin tanpa pengawalan.

Baca Selengkapnya

Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

3 Juli 2014

Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

Ia juga terbukti menyuap Menteri Kehutanan M.S. Kaban dalam lima kali transaksi.

Baca Selengkapnya