Kasus Pembangunan Guest House akan Dilaporkan KPK

Reporter

Editor

Minggu, 16 Januari 2005 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Kasus pembangunan guest-house senilai Rp 7 miliar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena kasus ini ada indikasi dibekukan oleh Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur," kata Afan Muhlasan, dewan presidium Aliansi Pengawasan Pembangunan (APP) Bojonegoro kepada Tempo, Minggu (16/1). Menurut Afan, pembangunan guest-house di jalan Trunojoyo yang tembus ke jalan AKBPM Suroko, Bojonegoro senilai Rp 7 miliar, dianggarkan APBD Bojonegoro mulai anggaran 2003-2004-2005. Saat ini pembangunan tersebut sudah mencapai Rp 7 miliar. Untuk anggaran 2005, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih mengalokasikan dana sekitar Rp 4 miliar untuk pembelian interior gedung, namun hanya disetujui DPRD Bojonegoro Rp 2 miliar. "Tapi ada informasi dalam perubahan anggaran keuangan APBD tahun ini akan ada penambahan dana untuk gedung tersebut," kata Afan yang dihubungi Tempo lewat telepon.Dikatakan Afan, APP tidak mempermasalahkan pembangunan guest-house tersebut, namun pihaknya mempermasalahkan proses pembangunan gedung yang dilakukan tanpa tender. Proses tanpa tender tersebut, kata dia, menyalahi Kepres 23 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah tahun 2000 yang mengharuskan setiap proyek pemerintah di atas nilai Rp 50 juta harus melalui tender. "Tetapi investor yang membangun guest-house hanya ditunjuk bupati dan tidak lewat tender," kata Afan. Pembangunan seperti itu, kata Afan, rawan korupsi.Menurut Afan, seharusnya kasus tersebut segera diusut Polres atau Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Menurut informasi yang diterimanya, memang Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur sudah memeriksa sejumlah pejabat, diantaranya Bupati Bojonegoro, Santoso dan Kepala Dinas Pemukiman Prawasana Wilayah, Mardiyanto, tetapi kasus tersebut tidak diteruskan karena proses pembangunan guest-house dianggap wajar. "Alasan yang kami terima, proyek tersebut dianggap mendesak dan karena itu tanpa tender," kata Afan.Kepala Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamsuni membenarkan proses pembangunan guest-house di Bojonegoro dilakukan tanpa tender karena sifatnya yang mendesak. Dia juga mengakui kasus tersebut sudah ditangani Polres Bojonegoro. Menurut Kamsuni, guest-house tersebut dibangun untuk menginap para tamu dan pengusaha yang datang ke Bojonegoro. Selain itu, tempat itu dibangun karena yang lama di jalan Panglima Sudirman dipakai Wakil Bupati Bojonegoro. "Guest-house tersebut diperlukan mengingat di kota Bojonegoro belum ada hotel yang representatif," kata Kamsuni kepada Tempo.Namun, alasan mendesak tersebut dibantah Afan. Menurutnya, pembangunan guest-house tidak bisa dikatakan mendesak. "Pejabat dan pengusaha kan bisa menginap di hotel yang ada di Bojonegoro," kata dia. Dikatakannya, proyek yang bersifat mendesak mestinya berupa pembangunan untuk penanggulangan musibah atau bencana alam. Selain akan melaporkan ke KPK, sebenarnya pada Desember lalu, APP telah meminta DPRD Bojonegoro membentuk Panitia Khusus untuk mengusut pembangunan guest-house tersebut. Namun, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mochtar, menolak pembentukan Pansus tersebut dengan alasan kasus tersebut bisa ditangani polisi atau kejaksaan. Menurut Afan, penolakan DPRD untuk membentuk kasus terkait dengan keterlibatan DPRD Bojonegoro yang menyetejui proyek tersebut.Karena tak mendapat tanggapan itu, pekan depan APP akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kasus guets-house tersebut ke KPK.Zed Abidien

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

7 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

11 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

12 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

15 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

17 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

23 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya