Khofifah Minta Dewan Etik MK Usut Pengakuan Akil  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 1 Februari 2014 06:57 WIB

Khofifah Indar Parawansa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta Dewan Etik Mahkamah Konstitusi segera menindaklanjuti pernyataan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Komite Etik harus segera menindaklanjuti. Hal ini tidak bisa didiamkan. Komite Etik harus lebih proaktif. MK harus menjelaskan ke publik," kata Khofifah, Jumat, 31 Januari 2014, malam.

Akil Mochtar pekan ini menyatakan pasangan Khofifah-Herman Sumawireja seharusnya menjadi pemenang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Khofifah mengaku terkejut dengan pengakuan Akil. Musababnya, posisi Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal Undang-Undang Dasar dan keputusan Mahkamah bersifat final dan mengikat. Namun, dalam putusannya banyak terdapat hal-hal janggal.

"Barang kali bagi siapa pun yang ingin menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran akan terkejut mendengar Pak Akil ber-statement seperti itu," kata mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu. Khofifah tak pernah curiga terhadap setiap anggota hakim panel, meski dia menganggap putusan itu janggal. "Kami tidak menduga-duga yang negatif seperti itu," kata Ketua Muslimat Nahdhatul Ulama itu.

Menurut Khofifah, kejanggalan putusan MK terlihat dari konklusinya yang sama sekali tidak mempertimbangkan pernyataan saksi. "Tidak ada satu pun yang dijadikan pertimbangan konklusi. Data saksi tidak satu pun dijadikan pertimbangan. Sangat janggal sekali," ujar dia.

Pada Kamis, 30 Januari kemarin, Akil yang merupakan ketua sekaligus anggota panel sengketa pilgub Jawa Timur, menyebutkan Khofifah unggul 2:1 atas Soekarwo dalam rapat panel hakim. Selain Akil, hakim lain yang menjadi panel adalah Maria Farida dan Anwar Usman. Namun, ketika putusan dibacakan, Soekarwo menang. Akil pun tak ikut dalam sidang pada 3 Oktober 2013 itu karena sudah ditahan KPK dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak.

LINDA TRIANITA



Berita Terpopuler
Poin Krusial Kasus Anggoro Widjojo
Di Balik Mundurnya Menteri Gita Wirjawan
Schumacher Berkedip Setelah Sebulan Koma
Banjir Saat Imlek Bawa Berkah? Ini Kata Ahok




Berita terkait

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

20 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jalan Mulus Khofifah Indar Parawansa Menuju Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Jalan Mulus Khofifah Indar Parawansa Menuju Pilkada Jawa Timur

Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap bekerja keras dan memenangkan Pilkada Jawa Timur 2024 usai menerima rekomendasi dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya