TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan segera membuka pemblokiran atas aset PT Asian Agri Group senilai Rp 5,3 triliun. Padahal Asian Agri baru membayar denda sepertiga dari jumlah Rp 2,5 triliun. "Ini sebagai penghargaan dari prestasi mereka mau membayar denda," kata Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya, Kamis, 30 Januari 2014.
Pembukaan blokir ini akan dilakukan pekan depan. "Ada proses administrasinya," kata Ketua Satuan Tugas Khusus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Chuck Suryosumpeno. Chuck mengatakan, ketentuan dalam pemulihan aset, penegak hukum tidak boleh mencederai pihak yang dieksekusi. (Baca juga: Jaksa Siapkan Strategi Rahasia Hadapi Asian Agri)
"Kami kan blokir perusahaannya, bisa enggak berkembang kalau tidak dibuka," kata Chuck. Padahal, beberapa waktu lalu, Chuck menyatakan pemblokiran tidak akan mengganggu jalannya perusahaan.
PT Asian Agri Group menyatakan sanggup membayar denda pidana Rp 2,5 triliun. Namun perusahaan itu membayar dengan sistem mencicil. Pada tahap pertama, perusahaan pengemplang pajak itu membayar tunai Rp 719 miliar. "Sudah masuk kas negara pada 29 Januari 2014 kemarin," kata Basrief. (Baca juga: Kejaksaan Setuju PTPN Kelola Aset Asian Agri)
Sisanya akan dicicil Rp 200 milar selama sembilan bulan. PT Asian Agri menjaminkan 126 lembar bilyet giro pada Kejaksaan. Kemudian Kejaksaan menitipkannya pada Bank Mandiri. Basrief menyebutkan dirinya telah menelepon direktur utama bank pelat merah itu. "Saya minta atensi khusus dari beliau," kata dia.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler :
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?
Bali Bentuk Sukarelawan 'Semeton Jokowi'
PLN Tolak Komentari Kasus Belawan
Tuduh Ibas, Anas Urbaningrum Diminta Tunjukkan Bukti
Berita terkait
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator
11 Agustus 2022
Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.
Baca SelengkapnyaMantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia
23 Maret 2021
Eks Jaksa Agung Basrief Arief meninggal dunia pada hari ini, 23 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar
26 Januari 2018
Kejaksaan Agung menangkap buron tindak pidana pajak sebesar Rp 10,68 miliar, Albertus Irwan Tjahjadi Oedi. Terpidana tidak menyetor pajak ke negara.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI
12 Januari 2018
Untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan 746 mobil mewah penunggak pajak.
Baca SelengkapnyaKementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta
29 Agustus 2017
Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang membayar pajak.
Baca SelengkapnyaBadan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah
11 Agustus 2017
Sembari merazia tunggakan pajak, polisi menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menaati rambu.
Baca SelengkapnyaDKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah
11 Agustus 2017
Perburuan penunggak pajak mobil mewah akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira
27 Juli 2017
Neymar mendapatkan kabar bahwa dirinya terlepas dari kasus penggelapan pajak sesaat setelah Barcelona menumbangkan MU.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari
14 Juli 2017
Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall pajak bisa berkurang Rp 30 triliun.
Baca SelengkapnyaDituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama
22 Juni 2017
Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Handang Soekarno, irit bicara di depan hakim Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya