Dana Alokasi Desa Dikucurkan Bertahap  

Reporter

Rabu, 29 Januari 2014 19:05 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, mengatakan dana alokasi desa tidak dikucurkan langsung ke pemerintah desa. Dan untuk pengambilannya pun dilakukan secara bertahap atau per termin. DPR, kata Budiman, mengusulkan pemerintah pusat mengirimkan dana tersebut ke kas kabupaten dan dicatatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Tapi tidak boleh diotak-atik oleh pemerintah kabupaten dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)," kata Budiman di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2014.

Menurut Budiman, pemerintah desa bisa mengambil dana tersebut dengan satu syarat: membawa proposal. Proposal tersebut tentunya harus dibahas dalam forum musyawarah desa, yang di dalamnya ada kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan dari berbagai golongan atau organisasi masyarakat, seperti petani dan guru.

Pembahasan dilakukan per termin, sesuai dengan termin pengambilan dana. Pembahasan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing desa. Budiman mencontohkan, pengambilan dana dapat dilakukan per triwulan atau caturwulan. "Dan ada laporan kepada kabupaten terkait proyek apa yang telah tercapai," kata Budiman.

Budiman mengatakan akan ada konsekuensi jika pemerintah desa tidak menghabiskan dana yang telah diambil setiap termin. "Nanti pada termin berikutnya, akan ada pengurangan dana sebagai konsekuensi dana yang diambil pada termin sebelumnya tidak terserap sepenuhnya," ujarnya.

Budiman menganjurkan pada tahun pertama, 40 atau 50 persen dari dana desa dialokasikan untuk meningkatkan sumber daya manusia, seperti meningkatkan kualitas kepala daerah, aparat desa, pelatihan teknologi informasi (IT), serta pelatihan anggota BPD dan pimpinan perwakilan golongan di BPD agar bisa menjadi "legislator" yang mumpuni. "Jadi jangan ngomong infrastruktur dululah," katanya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Undang-Undang Desa dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2013. Dalam Undang-Undang tersebut, diatur dana alokasi desa yang akan diserahkan kepada seluruh desa di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 72 ribu desa.

RIZKI PUSPITA SARI




Terpopuler :
Menteri Luar Negeri Inggris Sambangi Jokowi
Massa Geruduk Apartemen Cempaka Mas
Lalu Lintas Menuju Bandara Halim Belum Macet
Amdal Bandara Halim Hampir Rampung
Penembak Briptu Nurul Ditangkap di Lampung
Sampah Banjir Jakarta Lebih dari 3.350 Ton

Berita terkait

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."

Baca Selengkapnya

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.

Baca Selengkapnya

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.

Baca Selengkapnya

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.

Baca Selengkapnya

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.

Baca Selengkapnya