Itjen Depag : Penyelidikan Baru 6 Persen

Reporter

Editor

Kamis, 13 Januari 2005 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Inspektorat Jenderal (Itjen) Departemen Agama mengakui baru mengirimkan tim penyelidik dugaan KKN CPNS Depag. Itu pun baru daerah Subang dan Serang sementara daerah-daerah lain baru dipersiapkan timnya. "Memang lama, karena tenaga Depag terbatas. Target penyelidikan saja baru tercover 6 persen,"ujar Irjen Depag, Slamet Riyanto sebelum acara Sertijab Eselon II Depag, Kamis (13/1). Padahal, kasus-kasus CPNS Depag terjadi di berbagai daerah seperti Karanganyar Jawa Tengah (Lulus tapi tidak ikut test), Tasikmalaya, Jawa Timur, Serang Banten, Subang Jawa Barat, Boyolali Jateng, Rembang, Sumatera Selatan dan lain-lain. Bahkan DPRD Sumatera Selatan telah memanggil Kepala Kanwil Depag Sumatera Selatan Selasa (4/1). "Kalau pers sesuai fakta, saya akan konfirmasikan ke Kanwil,"kata Slamet. Daerah-daerah belum melapor secara resmi. Padahal Itjen baru melakukan pengusutan jika terdapat pengaduan dari daerah-daerah tersebut. "Saya baru tau dari koran-koran,"kata Slamet. Namun, berita-berita tersebut sudah didistribusikan kepada Inspektur I, II dan III sesuai kejadian di daerah masing-masing asal. “Masing-masing Kanwil akan mendalami,”ujarnya.Dari penyelidikan Itjen selama ini, menurut Slamet, belum melihat adanya oknum-oknum Depag yang menyimpang. "Di lapangan baru laporan-laporan pengaduan dan dugaan,"katanya. Di Subang sedang diteliti betul atau tidak terjadi KKN. "Akan dipecat jika betul-betul ada indikasi,"ujarnya. Saat ini, penyelidikan baru tingkat internal dan belum dibawa ke Kepolisian.Mekanisme penyelidikan Itjen, menurut Slamet, adalah pengaduan--diteliti--menurunkan tim--mengolah--dibawa ke Dewan Saran Tindak Lanjut. "Jika seseorang terlibat maka Irjen merekomendasikan sanksi sesuai tingkat kesalahan,"ujarnya.Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni membantah adanya calo yang menjanjikan kelulusan bagi pembayar Nomor PNS, usai gebrakan 100 hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tidak benar itu,"ujarnya usai Sertijab. Menteri Maftuh berjanji akan memecat jika ada oknum yang melakukan hal tersebut. "Yang sudah ketauan sudah kami tindak ; Koko, pegawai Irjen. Yang lain-lain belum ada. Kalau anda punya bukti tunjukkan orangnya,"ujarnya. Di Subang peserta lolos seleksi CPNS pada Jumat (31/12) mengeluh adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Kantor Depag Kabupaten Subang. Mereka dimintai dana operasional masing-masing buat lulusan S1 atau calon pegawai golongan IIIA Rp3 juta per orang dan lulusan SLTA atau setara dengan golongan IIB, dimintai Rp 2,5 juta per orang. "Kalau nggak ngasih, SK pengangkatan diancam nggak diurusin," kata sejumlah CPNS yang lulus seleksi. Badriah

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

13 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

22 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

27 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya