TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyewa seorang ahli kunci untuk membongkar gembok pagar rumah Yayah Rodiyah di Griya Serang Asri. Yayah diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
“Saya tidak tahu mau disuruh bongkar rumah siapa,” kata tukang kunci yang emoh menyebutkan namanya, Senin, 27 Januari 2014. Dia mengaku “diculik” oleh penyidik KPK menjelang tutup kios. Untuk pekerjaannya, dia dibayar Rp 250 ribu.
Rumah Yayah di Blok K5 tampak sudah bobrok. Pagar yang digembok itu perlu dibongkar oleh tukang kunci. Tak jelas benar apakah Yayah emoh memberikan kunci atau ada alasan lain soal bongkar paksa rumah Yayah. Rumah di Blok K5 itu, menurut warga sekitar, merupakan rumah pertama milik Yayah sebelum pindah ke Blok A3.
Yayah diduga merupakan kasir keluarga Gubernur Banten Atut Chosiyah. Dua rumahnya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 27 Januari 2014. “Digeledah sejak pukul 13.30 tadi,” ujar Ade, seorang warga yang melihat kedatangan penyidik KPK ke rumah Yayah. (Baca: Kasus Suami Airin, KPK Geledah 7 Lokasi)
Rumah dua tingkat bergaya minimalis itu beralamat di Kompleks Grand Serang Asri, Cipocok Jaya-Serang. Penggeledahan itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana. (Baca:Rumah Digeledah, Wawan Diperiksa KPK)
SUBKHAN
Berita Terpopuler
Anas Urbaningrum: Saksi Partai ‘Jebakan Betmen ‘
Di Tahanan, Anas Urbaningrum Sakit Gigi
Saan Bawa Biografi Alex Ferguson untuk Anas
Demokrat Tuding Loyalis Anas Bikin Partai Mati