Terabas Hutan, Bupati Sragen Kena Serangan Jantung

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 27 Januari 2014 17:44 WIB

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Sragen - Bupati Sragen, Jawa Tengah, Agus Fatchurrahman, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami serangan jantung ringan pada Minggu malam, 26 Januari 2014. Kondisi fisik Agus diduga menurun setelah menerabas hutan karet di Kecamatan Kerjo, Karanganyar, dengan mengendarai sepeda motor trail pada Ahad, 26 Januari 2014.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Sragen Totok Sutrisnanto mengatakan serangan jantung tersebut tidak fatal. “Hanya serangan jantung ringan. Penyebabnya kelelahan setelah ikut kegiatan olahraga motor trail,” katanya, Senin, 27 Januari 2014.

Sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sragen, Bupati Agus lantas dirujuk ke Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta. Dia meminta Agus tidak dikunjungi untuk sementara waktu. “Beliau butuh istirahat untuk memulihkan kondisinya,” ucapnya.

Dia memastikan pemerintahan tetap berjalan meski Agus dirawat di rumah sakit. Untuk sementara, tugas-tugas keseharian diambil alih oleh Wakil Bupati Sragen Daryanto atau pejabat terkait. “Sudah ada sebagian tugas yang didelegasikan ke pejabat berwenang,” katanya.

Dia mengaku belum tahu sampai kapan masa pemulihan Agus. Untuk itu jika ada hal-hal yang membutuhkan kehadiran Bupati Agus akan dibahas terlebih dahulu. “Misalnya soal mutasi dan sebagainya,” dia menuturkan.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya