TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum menyerahkan kewenangannya sebagai kepala pemerintahan Banten kepada Wakil Gubernur Rano Karno. Sekretaris Daerah Banten, Muhadi, mengatakan surat pengalihan kewenangan belum disiapkan sama sekali meskipun sudah lebih dari sebulan Atut Chosiyah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum ada itu, belum disiapkan," kata Muhadi, Ahad, 26 Januari 2014.
Muhadi menegaskan, Provinsi Banten masih dipimpin oleh Atut. Sedangkan Rano Karno hanya menjalankan tugas sebagai wakil gubernur. Menurut Muhadi, penandatanganan berkas-berkas yang menyangkut Pemerintah Provinsi Banten masih dilakukan oleh Atut di dalam tahanan. "Seperti berkas yang menyangkut pencairan anggaran, masih ditandatangani Bu Gubernur," kata Muhadi.
KPK menahan Atut pada 20 Desember 2013 di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. KPK menahan Atut dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terkait
Tanpa Ratu Atut, Spanduk Maulid Banten Memerah
Atut Teken 17 Dokumen dari Pondok Bambu
Pesan Atut dari Pondok Bambu untuk Anak Buahnya
Aset Adik Ratu Atut 100 Item Lebih
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya