Akil Disebut Hambat Putusan Pemilu Serentak

Reporter

Sabtu, 25 Januari 2014 07:12 WIB

Akil Mochtar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Harjono mengklaim bekas Ketua MK Akil Mochtar menghambat pembahasan uji materi UU Pemilihan Presiden. Menurut Harjono, putusan uji materi UU Pilpres soal pemilu serentak sejatinya bisa dirampungkan sedini 2013 tahun lalu.

"Sejak Akil jadi Ketua MK, dia sibuk dengan sengketa Pemilukada," kata Harjono di ruang kerjanya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2014.

Gara-gara kesibukan mengurus Pemilukada itu, kata Harjono, pembahasan uji materi UU Pilpres soal pemilu serentak yang sudah separoh jalan terhambat. Pasalnya, kata Harjono, pada Rapat Permusyawaratan Hakim 26 Maret 2013 tahun lalu, sembilan hakim sebenarnya sudah sepakat mengabulkan gugatan pemohon untuk menjadikan pemilu presiden dan legislatif dilakukan serentak. Namun untuk poin-poin lainnya seperti aturan presidential threshold dan pelaksanaan pemilu serentak, belum diperoleh kesepakatan antarhakim.

Pembahasan makin lambat, kata Harjono, setelah Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Harjono mengakui kasus Akil membuat MK keteteran karena selain punya pekerjaan rumah menyelesaikan uji materi dan sengketa Pemilukada, juga harus mengembalikan kepercayaan publik yang mulai tergerus. "Ini termasuk uji materi yang paling lama karena ada kendala teknisnya," kata Harjono.

Namun Harjono mengakui, selain tertangkapnya Akil, dua hakim konstitusi yang sedari awal ikut terlibat dalam uji materi UU Pilpres pensiun di tengah jalan. Mereka adalah mantan Ketua MK Mahfud Md. dan Achmad Sodiqi.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait
Ada Akil di Pilkada Palembang dan Empat Lawang
Jika Gugatan Pilpres Disetujui, Demokrat Merugi
Pemilu Serentak 2019, KPU Kerja Ekstra
Pasal Presidential Threshold Harus Dicabut

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya