Mahfud Md. Mengakui Bertemu Atut

Reporter

Jumat, 24 Januari 2014 14:48 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku bertemu dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sehari sebelum putusan sengketa pemilihan kepala daerah Banten dibacakan. Namun Mahfud membantah membahas putusan sengketa dengan Atut pada kesempatan itu.

Mahfud mengaku melihat Atut yang sama-sama menonton pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 21 November 2011. Mahfud mengatakan saat itu dirinya datang sebagai undangan VVIP pejabat negara, memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saat itu, selain bertemu Atut, Mahfud mengaku bertemu Andi Mallarangeng, Agung Laksono, dan Marzuki Alie.

Ketika itu di Gelora Bung Karno digelar pertandingan final sepak bola SEA Games 2011. Namun Mahfud mengatakan tempat duduknya dengan Atut berjauhan. "Saya melihat Atut duduk di depan, saya duduk di belakang karena terlambat. Saya tidak bicara apa pun dengan Atut. Dia pulang, saya gini aja," kata Mahfud sambil memeragakan gerakan melambaikan tangan.

Mahfud menyebut pernyataan Ahmad Jazuli Abdillah, juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahid Halim dan Irna Narulita, bahwa pertemuan itu mengatur putusan MK adalah fitnah. Mahfud juga menyatakan tidak mungkin untuk mengatur putuan sengketa sehari sebelum pembacaan putusan.

"Kalau tanggal 22 sudah vonis, berarti minimal tiga hari sebelumnya putusan sudah dilak, tidak bisa lagi dibicarakan dengan orang lain. Sudah selesai diketik, dibaca pada 22 November itu," kata Mahfud di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2014. (Baca juga: Mahfud Md: Tuduhan Kubu Wahidin-Irma Sampah).

Mahfud mendatangi Bareskrim didampingi oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat, untuk melaporkan Jazuli. Jazuli dilaporkan dengan dugaan melakukan penghinaan dan fitnah, melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Pekan lalu, Jazuli mengedarkan siaran pers yang menyatakan Mahfud diduga ikut mengatur penyelesaian sengketa pilkada di MK sehingga memenangkan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. Padahal, menurut Jazuli, majelis hakim MK mengakui ada kecurangan, politik uang dan indikasi korupsi oleh pasangan Atut dan Rano dalam Pemilihan Gubernur Banten 2011.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE





Berita Lain:
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa




Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

5 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

5 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya