TEMPO.CO, Malang - Warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan sumur dan sungai di sekitar permukiman mereka tercemar limbah pabrik penyamakan kulit. Air sumur menjadi berbau menyengat dan keruh sehingga tak layak minum. Sebagian warga juga mengalami infeksi saluran pernafasan akut. "Sejumlah warga menderita kanker paru-paru," kata warga setempat, Imam Bachroni, Jumat, 24 Januari 2014.
Selain itu, mereka kesulitan memperoleh air minum lantaran sekitar 70 persen warga menggunakan air sumur. Air sungai yang melintasi permukiman warga terus mengeluarkan bau menyengat. Air juga berubah warna menjadi hitam kecoklatan.
Total sebanyak 500 warga yang merasakan dampak pencemaran limbah pabrik kulit tersebut. Mereka menduga instalasi pengolahan limbah (IPAL) PT Usaha Loka dan PT Kasin tak memenuhi standar sehingga mencemari air sungai dan sumur.
Pencemaran tersebut dilaporkan berkali-kali ke Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Namun, hingga sekarang tak ada tindak lanjut.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Malang bertindak cepat untuk mencegah pencemaran. Jika dibiarkan, pencemaran lingkungan dari limbah pabrik akan menganggu kesehatan warga. Mereka mengancam akan menutup pipa pembuangan air limbah ke sungai jika tak ada tindakan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Malang, Nuzul Nurcahyo, menjadwalkan uji coba kualitas air di 30 titik sumur warga. “Tunggu hasil laboratorium," katanya. Namun, tahap awal uji kualitas air sungai di sejumlah titik telah dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah diketahui hasilnya, bakal ketahuan perusahaan mana yang mencemari air sungai.
Salah satu perusahaan yang ada di sekitar permukiman itu adalah PT Kasin. Namun, Direktur PT Kasin, Paul Zakaria, mengaku telah mengolah air limbah sebelum dibuang ke sungai. Selain itu, instalasi juga berfungsi baik dan tak ada kerusakan. Oleh sebab itu, ia memastikan air limbah yang dibuang ke aliran sungai sesuai baku mutu. "Air limbah dibuang seminggu sekali," katanya.
EKO WIDIANTO
Baca juga:
SBY Tanyakan Soal Harga Tenda Rp 15 M di Sinabung
Rumah Mewah Sutan di Bogor, Siapa Bayar Pajaknya?
Berapa Jumlah 2 Karung Duit di Bonbin Surabaya?
Aburizal Pede Kalahkan Jokowi
Berita terkait
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
25 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaLimbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
43 hari lalu
Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.
Baca SelengkapnyaPencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini
14 Januari 2024
Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaSagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan
12 November 2023
Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan
Baca SelengkapnyaDiduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman
10 Oktober 2023
Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.
Baca SelengkapnyaBesok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral
5 Oktober 2023
Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Baca SelengkapnyaWarga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan
29 September 2023
Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.
Baca Selengkapnya5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
28 Agustus 2023
Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021
18 Agustus 2023
Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.
Baca SelengkapnyaKilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional
27 Juli 2023
Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Baca Selengkapnya