Akil Diduga Amankan 11 Sengketa Pilkada  

Jumat, 24 Januari 2014 11:50 WIB

Akil Mochtar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar diduga berupaya mengamankan pihak tertentu pada sebelas sengketa pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah sepanjang 2013. Sengketa pemilihan kepala daerah itu, di antaranya Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Saruyan, Sukamara, Gunung Mas, dan Kota Palangkaraya.

Perihal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo. Dalam dokumen tersebut, Rusliansyah, Ketua Golkar Kota Palangkaraya, ketika diperiksa KPK, 22 November lalu, mengatakan dia bersama Chairun Nisa, tersangka kasus suap pilkada Gunung Mas, menemui Akil. Mereka menemui Akil di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, sekitar April 2013.

Ketika itu Chairun Nisa meminta tolong kepada Akil agar membantunya memenangi sebelas sengketa pilkada di Kalimantan Tengah. Sebagian besar sengketa itu melibatkan kader Golkar. “Sebagai Ketua MK dari Golkar, Akil bisa membantu memenangkan calon Golkar,” ujar Rusli dalam dokumen tersebut.

Namun, berbeda dengan penuturannya kepada penyidik KPK kala itu. Ketika ditemui di Palangkaraya, Kamis, 23 Januari 2014, Rusliansyah membantah adanya pertemuan tersebut.

Namun, Chairun Nisa, yang bersaksi dalam persidangan Hambit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014, membenarkan pertemuan itu.

Chairun Nisa mengatakan pertemuan itu hanya membahas pemilihan kepala daerah Gunung Mas. “Ketika itu, pilkada di Kalimantan Tengah tinggal Gunung Mas,” ujar Chairun Nisa.

Pengacara Akil, Adardam Achyar, juga membenarkan adanya pertemuan itu. Namun, kata Adardam, Akil tidak mengatakan pertemuan itu membahas pengaturan sengketa pilkada, apalagi membahas soal tarif kasus. “Hanya silaturahmi antar sahabat,” kata Adardam.

RIZKI PUSPITA SARI | ANTON A | LINDA H | NUR ALFIYAH | BUNGA MANGGIASIH

Berita Lain:




Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa







Advertising
Advertising

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya