Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dicecar pertanyaan oleh awak media saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (17/1). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah anas resmi ditahan pekan lalu dalam kasus dugaan korupsi aliran dana mega proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa, 21 Januari 2014.
"Besok saksi untuk Pak DK, Anas Urbaningrum, yang lainnya saya belum tahu," kata kuasa hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso, Senin, 20 Januari 2014. Sidang ini juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya.
Dalam dakwaan Deddy, disebutkan konsorsium PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya memberi uang kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 2,21 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk suksesi Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Dana ini dipakai untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.
Anas ditahan KPK sejak Jumat pekan lalu, 10 Januari 2014. Anas menjadi tersangka tiga kasus gratifikasi, yakni proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.