Komnas Perempuan: Penutupan Dolly Diskriminatif

Reporter

Senin, 20 Januari 2014 07:44 WIB

Sebuah stiker pemilihan ketua RW tertempel di kaca cafe dan karaoke Dolly Racun di kawasan Lokalisasi Dolly, Surabaya, Rabu (18/9). Sebanyak 52 wisma terancam ditutup dan 311 penghuni wisma akan dipulangkan pada tahun 2015, sesuai rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Nasional Perempuan menilai keputusan Pemerintah Kota Surabaya menutup lokalisasi Dolly sebagai kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan. Sebab aturan itu menutup hak-hak pekerja Dolly dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial mereka.

"Pemerintah hanya menutup mata pencarian mereka tanpa memberi ganti rugi terhadap akses ekonomi yang setara," kata Neng Dara Afifah, komisioner lembaga itu, Ahad, 19 Januari 2014, malam. Dia juga memberi ponten merah pada penutupan lokalisasi lain di Jawa Timur, termasuk di Banyuwangi dan Magetan.

Jawa Barat masuk radar Komnas Perempuan sebagai daerah yang tak ramah terhadap minoritas. "Kelompok Ahmadiyah bakal diberangus jika berani menampakkan dirinya di sana," kata dia. Secara otomatis pemerintah daerah ikut mematikan hak dasar manusia berupa beragama dan berkeyakinan. Di Bulukumba, Sulawesi Selatan bahkan masih ada hukuman cambuk. "Aturan ini menabrak konsitusi."

Komnas juga memasukkan Aceh dalam wilayah yang kerap melahirkan aturan diskriminatif. Hak asasi perempuan dilanggar, misalnya dengan larangan duduk menghadap depan saat membonceng sepeda motor. Perempuan di wilayah paling barat Indonesia itu juga diharamkan mengenakan busana ketat. Di Solok, Sumatera Barat lahir beleid yang mewajibkan siswa sekolah menengah memakai jilbab di sekolah.

Sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Afifah mengatakan telah terjadi peningkatan produk legislasi peraturan daerah yang bersifat diskriminatif. Pada tahun 2012 terdapat 282 produk legislasi dan menjadi 342 buah pada 2013. "Alasan untuk menaikkan elektabilitas jelang pemilu menjadi motif pemerintah daerah," kata Afifah.

MUHAMMAD MUHYIDDIN



Berita lainnya
Banjir Jakarta, Sudah 10.530 Warga Mengungsi
Banjir, Dua Koridor TransJakarta Tak Beroperasi
Stasiun Tanah Abang Terendam 8 cm
Titik-titik Banjir Pagi Ini, 19 Januari 2014

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

3 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

23 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

58 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

8 Maret 2024

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya