Walikota Surabaya, Tri Rismaharani. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tri Rismaharini dikenal sangat menyukai taman dan bunga. Hal itu pulalah yang menyebabkan Surabaya mendapat julukan Kota Sejuta Taman. Di Surabaya, hampir tak ada tanah kosong yang tak dimanfaatkan menjadi taman kota.
Koran Tempo edisi Ahad, 19 Januari 2014, memotret keseharian Risma--panggilan Tri Rismaharini--dalam rubrik Sehari Bersama. Risma selalu memulai hari sejak pukul 04.00 WIB dan sudah sampai kantor sebelum 06.30. Bila agendanya kosong selama di kantor, Risma menanam bunga, pohon, atau memperbaiki kondisi internal gedung ataupun jalanan Kota Surabaya.
Uniknya, Risma selalu mengajak bicara tanaman dan pohon ketika menanam. Begitu pula saat memotong pohon, dia mengajari anak buahnya untuk selalu minta izin dan minta maaf kepada pohon yang akan ditebang.
Pernah, suatu ketika, ada tanaman yang tidak dapat tumbuh di daerah timur Surabaya. Padahal tanah, pupuk, ataupun pengairannya cukup bagus. Selama beberapa minggu, tak ada perkembangan pada tanaman itu. Dinas Pertanian dan Pertamanan dibuat bingung. Akhirnya, Risma turun langsung melihat tanaman tersebut.
"Saya ajak ngomong tanaman itu. Kamu kenapa kok enggak mau tumbuh, padahal kan sudah kita rawat dengan baik," katanya. Selang beberapa hari, tanaman itu langsung berbunga. Dia meyakini seluruh ciptaan Tuhan mempunyai roh. "Makanya, saya ajarkan kepada anak-anak untuk permisi dengan alam," ujar alumnus arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.
Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana
3 hari lalu
Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana
Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
16 hari lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)