MK: Hasil Sengketa Pilkada Jatim Tak Bisa Direvisi  

Reporter

Jumat, 17 Januari 2014 15:26 WIB

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono mengatakan putusan hasil sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Oktober lalu tidak dapat ditinjau kembali. Pernyataan itu disampaikan Harjono menanggapi beredarnya kabar dugaan suap kepada hakim MK Akil Mochtar untuk memenangkan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

“Tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan. Jika memang ada indikasi suap terhadap hakim yang menyidangkan, ya, tetap diproses secara hukum dan sama sekali tidak dapat mengubah keputusan MK kemarin,” kata Harjono usai menjadi pembicara dalam pembekalan hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2014 di kantor Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Timur, Jumat, 17 Januari 2014.

Harjono mengatakan tidak benar bahwa keputusan sengketa pilkada bisa diubah bila terbukti ada suap kepada hakim. “Itu hanya isu,” kata dia. “Putusan mengenai pilkada Jatim sudah final. Kan saat ini memang ada sorotan terkait pilkada Jatim, ya, biarlah diproses secara hukum tapi seperti yang saya katakan tadi, tidak dapat mengubah hasil putusan MK,” katanya.

Sebelumnya, beredar salinan percakapan BlackBerry Messsenger antara mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali. Akil dalam percakapan itu disebutkan meminta uang Rp 10 miliar untuk memenangkan Soekarwo-Saifullah dalam sengketa pilkada Jatim.

KPK telah memeriksa beberapa petinggi Golkar, di antaranya Zainudin Amali, Idrus Marham, dan Setya Novanto.

Gubernur Jawa Timur Sokarwo membantah dirinya terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Akil Mochtar. Soekarwo mengakui pernah bertemu dengan Zainudin Amali, namun tidak ada pembicaraan dengan Zainudin soal uang yang diminta oleh Akil. Zainudin menginformasikan bahwa sengketa pemilu kepala daerah Jawa Timur gawat. “Hanya sampai itu saja tidak ada pembicaraan lebih lanjut,” kata Soekarwo beberapa waktu yang lalu.


EDWIN FAJERIAL


Berita Terpopuler
Jengkel Dicaci Maki, Ani SBY Sentil Istri Jokowi
Begini Jokowi Menjawab Sentilan Ibu Ani Soal Istrinya
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR







Advertising
Advertising

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

2 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

6 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

4 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

4 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

5 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya