Nazaruddin Ungkap Peran Anas di Hambalang
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Kamis, 16 Januari 2014 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana korupsi proyek Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, menegaskan peran bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Anas, kata Nazar, disebut sebagai otak proyek Hambalang di DPR.
"Yang mengatur di DPR Mas Anas, dari Kemenpora ada Wafid Muharram," kata Nazar saat bersaksi dalam sidang terdakwa korupsi proyek Hambalang Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2014.
Menurut Nazar, salah satu peran Anas adalah mengurus lahan di Hambalang untuk Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional. Anas, kata Nazar, meminta bantuan kepada anggota Komisi Pemerintahan di DPR dari fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono.
"Waktu itu Anas tanya, 'Pak Ignatius dekat gak sama Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto?'" kata Nazar menirukan Anas.
Ignatius, kata Nazar, mengaku kenal dekat dengan Joyo. Setelah itu, kata Nazar, mereka bertiga berencana menemui Joyo. Pertemuan empat orang itu lantas terjadi di restoran Nippon Kan.
"Dalam pertemuan itu Anas minta tolong sama Joyo supaya program Hambalang cepat terealisasi. Salah satunya dengan menerbitkan surat hak pakai tanah di Hambalang," kata Nazar.
Dalam pertemuan itu, kata Nazar, Joyo mengaku sudah ada permintaan serupa berupa surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Joyo lantas berjanji tak sampai satu bulan suratnya selesai. "Waktu itu sekitar September 2009," kata Nazar.
Tak sampai sebulan setelah pertemuan, kata Nazar, sepuluh hari kemudian Ignatius mengabarinya bahwa surat dari BPN sudah kelar. Ignatius, kata Nazar, lantas menghadap Anas di DPR.
"Besoknya surat itu diberikan Anas ke Wafid," kata Nazar yang ikut dalam pertemuan antara dirinya, Anas, dan Wafid.
KHAIRUL ANAM
Baca juga:
Nikita Mirzani Blakblakan Soal Resep Bercinta
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Mata Najwa, Angel Lelga Gagap Menjawab