TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Lion Mentari Airlines enggan jika bergabungnya pemilik sekaligus Direktur Utama Lion Air, Rusdi Kirana, ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dicampuradukkan dengan bisnis perseroan. Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengungkapkan sesaat setelah memastikan bergabung dengan PKB, Rusdi telah mewanti-wanti manajemen Lion untuk tak terpengaruh dengan keputusannya terjun ke politik.
"Ini keputusan pribadi. Tolong dipisahkan hubungan kita sebagai profesional," kata Edward ketika dihubungi Tempo, Kamis, 16 Januari 2016, menirukan pernyataan Rusdi di depan jajaran manajemen Lion Air.
Dalam pertemuan internal tersebut, Edward mengatakan Rusdi juga memastikan tak ada paksaan kepada pegawai Lion untuk mengikuti jejaknya. "Silahkan yang suka futsal, suka golf, dan saya tidak suka keduanya," ujar Rusdi ditirukan Edward. Edo, begitu Edward biasa dipanggil, juga menjamin tak ada paksaan terhadap sekitar 20 ribu pegawai Lion untuk memilih PKB.
Seperti diberitakan, pada Ahad lalu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menunjuk Rusdi Kirana sebagai wakilnya. Dengan bergabungnya bos Lion Air tersebut, PKB kini mempunyai dua wakil ketua umum: Rusdi dan Nur Syabani.
Kalangan pengamat politik mensinyalir ada motif pendanaan di balik penunjukan Rusdi sebagai Wakil Ketua PKB. Maklum, Rusdi yang baru 14 tahun mendirikan Lion bersama kakaknya Kusnan Kirana kini melejit di jajaran orang paling tajir di Indonesia. November lalu Forbes menempatkannya di urutan ke-29 orang terkaya Indonesia dengan estimasi kekayaan senilai US$ 1 miliar (baca pula: Lion Bisa Iklankan PKB di Badan Pesawat, Asal...).
AGOENG WIJAYA
Terpopuler:
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Akil Kesal pada Idrus Marham Soal Pilkada Jatim
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Berita terkait
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
3 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
28 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
28 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
34 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
36 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
37 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
38 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
38 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi
39 hari lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya