Kata Gubernur Karwo soal Isu Suap di Pilkada Jatim

Senin, 13 Januari 2014 12:21 WIB

Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengakui sempat bertemu dengan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Zainudin Amali pada 2 Oktober 2013, beberapa jam sebelum Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang kini diberhentikan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari itu merupakan hari terakhir persidangan sengketa Pemilu kepala daerah Jawa Timur di MK dengan agenda keterangan saksi ahli.

Soekarwo menceritakan pertemuannya dengan Zainudin terjadi sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB di Kantor Perwakilan Pemprov Jawa Timur Jalan Pasuruan, Jakarta. Zainudin dan para pengurus partai pengusung yang lain memang diundang untuk datang di persidangan. Sambil jalan, Zainudin mengatakan kepada Soekarwo ada permasalahan berat. "Dia sampaikan ada permasalahan, situasinya berat sekali," kata Soekarwo menirukan Zainudin kepada Tempo, Jumat, 10 Januari 2014.

Soekarwo meyakinkan Zainudin tidak ada fakta ataupun data yang memberatkan. Sebab, selisih suara Pilkada Jawa Timur mencapai 1,7 juta suara. Apalagi seluruh saksi yang berjumlah 71.026 menandatangani berita acara. "Dari mana berat? Saksi 71 ribu oke semua, nggak ada yang berat," ujarnya kala itu.

Soekarwo mengaku tidak menanggapi pernyataan Zainudin lebih jauh. Tidak ada lagi pembicaraan setelah itu. Setelah bertemu dengan Zainudin, Soekarwo bersama yang lain berangkat ke persidangan MK yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Itulah pertemuan dan komunikasi terakhir dengan Zainudin.

Soekarwo mengenal Zainudin sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Golkar menjadi salah satu partai pengusung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam Pilkada Jawa Timur. "Saya kenal dia ketua Golkar sebagai salah satu partai pengusung, sampai disitu saja," ujar dia.

Ia pun tidak pernah mengetahui ada masalah suap yang melibatkan Zainudin Amali dan Akil Mochtar. Soekarwo mengaku baru mendengar kabar adanya suap itu pada Selasa malam, 7 Januari 2014. Ia juga diberi transkrip rekaman antara Akil dan Zainudin. "Disitu nggak ada (saya) kan?" kata Soekarwo.

Menurut Soekarwo, dirinya juga tidak pernah dimintai sejumlah uang oleh siapapun. Ia juga menegaskan tidak ada sepeserpun uang untuk memenangkan sengketa Pilkada Jatim. Selama proses Pilkada, dia sudah memeriksa seluruh prosesnya, bahkan mengundang KPK untuk memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan. "Semua clean dan clear. Nggak ada sama sekali, mosok saya harus sumpah pocong?" katanya.

Ia juga tidak mau berandai-andai tentang kebenaran dugaan suap yang dilakukan melalui Zainudin Amali. Meski demikian, ia siap jika nantinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Baca juga:
Hujan Bubarkan Beragam Kampanye Jokowi Nyapres

Dukung Pencapresan Jokowi, Ratusan Waria Pawai

Jika Jokowi Nyapres, Ini Cawapres Pilihan Waria

Waria: Jokowi Patut Diperjuangkan

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya