Anas Ditahan, Ibunya Langsung Masuk Kamar  

Reporter

Jumat, 10 Januari 2014 21:11 WIB

Anas Urbaningrum keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi tahanan usai diperiksa di Jakarta, (10/1). KPK resmi menahan Anas Urbaningrum di rutan gedung KPK dalam kasus dugaan korupsi aliran dana mega proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Blitar --Ibu Anas Urbaningrum, Sriati, langsung masuk ke kamar begitu mengetahui dari siaran televisi bahwa anaknya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini. Keluarga Anas mengaku tidak bisa mengikhlaskan penahanan yang dinilai sarat kepentingan politik tersebut.


Sriati langsung masuk ke kamar saat tayangan televisi mengabarkan penahanan terhadap Anas Urbaningrum. Dia bahkan tidak sempat menyaksikan detik-detik saat Anas memberikan keterangan kepada media setelah keluar dari gedung KPK menuju kendaraan tahanan.

Hanya Agus Nasrudin, kakak sulung Anas, yang terlihat tetap menatap layar kaca bersama awak media yang memadati rumahnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sebelumnya, Sriati masih tampak duduk di depan televisi sebelum memilih masuk ke kamar.


Begitu kabar penahanan Anas resmi diumumkan, Agus tak bisa menyembunyikan raut kesedihan. Dia mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah mengikhlaskan penahanan Anas jika didasari proses hukum yang bersih dan berkeadilan. "Namun ini kan tidak," kata Agus, Jumat 10 Januari 2014.

Saat ini, suasana rumah orang tua Anas terlihat lebih muram. Seluruh anggota keluarga tampak berada di ruangan tertutup yang tak bisa dipantau dari luar. Adapun beberapa anak buah Anna Lutfie, adik kandung Anas yang tengah mencalonkan diri sebagai calon legislator DPR RI, terlihat masih menonton televisi. Sebelumnya, mereka sibuk mempersiapkan keperluan kampanye Anna.


Anas akhirnya mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Dia ditahan untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

HARI TRI WASONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya