Personel TNI membersihkan puing-puing gedung LP Labuhan Ruku yang terbakar pasca kerusuhan di lapas itu, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, (19/8). ANTARA/Irsan Mulyadi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala seksi intel (Kasintel) Korem 161 Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Letnan Kolonel (Inf) Hotman Hutapea berjanji akan memproses Komandan Distrik Militer (Kodim) 1618 Kefamenanu, Letnan Kolonel Esuebio Hornay, karena menghadang Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Fernandez.
Menurut dia, tuntutan dari Forum Rakyat Timor Tengah Utara akan ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku secepatnya. "Kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus penghadangan ini," katanya.
Raymundus mengaku dihadang Esuebio dan anak buahnya di depan Markas Kompi C Yonif 744 usai berkunjung ke Kelurahan Sasi. Selain dihadang, Raymundus juga dimaki. "Dandim menyebut saya goblok dan bodoh," katanya.
Penghadangan itu pun mendapat respon masyarakat TTU yang tergabung dalam Forum Rakyat TTU. Mereka langsung turun ke jalan berunjuk-rasa dengan mengungkap dosa-dosa Dandim TTU.