Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Al Barbasy mengatakan dirinya hanya menyampaikan informasi terkait kunjungan Wakil Menteri Denny Indrayana dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke Cikeas.
Ma'mun sendiri tak keberatan meminta maaf pada Denny jika dianggap memfitnah. "Kalau dia kasih kesempatan untuk ketemu, saya akan datang," kata dia. Namun, ia mengaku belum mengontak Denny terkait masalah ini. "Saya tak punya nomor dia," ujar Ma'mun singkat.
Sebelumnya, terkait pernyataan Ma'mun Murod, Denny mengultimatum Ma'mun dan rekannya, Tri Dianto, untuk meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Kalau tak kunjung minta maaf, Denny akan melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membantah tudingan bahwa ia mendatangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas sehari sebelum memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mengaku kemarin berada di gedung komisi antirasuah seharian.
"Saya di kantor, disaksikan begitu banyak kolega KPK," katanya melalui pesan singkat, Selasa, 7 Januari 2013. Menurut Bambang, dirinya tak memiliki kepentingan dengan Presiden SBY dalam penyelesaian kasus Hambalang. (Baca: Samad: Bila Dipanggil Paksa, Anas Langsung Ditahan)