TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. Namun IM2 tak harus membayar uang pengganti senilai Rp 1,358 triliun. "Korporasi tersebut tidak dapat dihukum untuk membayar uang pengganti," kata juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Achmad Sobari, Senin, 6 Januari 2013.
Menurut Sobari, jaksa penuntut umum tak ikut mendakwa IM2. Mereka hanya mendakwa Indar korupsi lantaran menyalahgunakan jaringan 3G atau High Speed Down Link Packet Access (HSDPA) milik PT Indosat. Karena hal itu, majelis hakim yang diketuai oleh Syamsul Bachri Bapa Tua, dan beranggotakan Kornel P. Sianturi, Moch Djoko, Sudiro, serta Amiek Sumindriyatmi, ini dalam putusannya menghapus hukuman membayar uang pengganti terhadap IM2. "Korporasi sebagai subyek hukum seandainya dihukum maka korporasi tersebut harus turut didakwakan," ujar Sobari mengutip amar putusan. (Baca: Bekas Dirut IM2 Siap Ajukan Kasasi)
Pengadilan Tinggi DKI mengubah putusan Indar menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 12 Desember lalu. Majelis banding beralasan, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut terbilang besar sehingga mereka menambah vonis yang dijatuhkan pada Indar. "Kerugiannya signifikan, di atas Rp 1 triliun," kata Sobari. (Baca: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Bekas Dirut IM2)
Hukuman ini lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya mengganjar Indar dengan hukuman 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 8 Juli 2013. Selain hukuman penjara atas Indar, majelis hakim Tipikor menghukum PT IM2 membayar uang pengganti Rp 1,358 triliun. Jumlah itu merupakan hitungan kerugian negara lantaran PT IM2 tak membayar biaya up-front fee (biaya awal) selama 2006-2011. (Baca: Putusan Banding atas Indar Atmanto Indosat Janggal)
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Bekas Dirut IM2
Dikabarkan Akan Disantet, Hakim Artidjo Tertawa
Akan Disantet, Foto Artidjo Dibawa ke Banten
Berita terkait
Kilas Balik 29 Tahun Telkomsel yang Menjadi Operator Internet Terbesar Indonesia
26 Mei 2024
Telkomsel didirikan pada 26 Mei 1995, atau tepat 29 tahun lalu sebagai anak perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Indosat.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri
26 September 2018
Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaRegistrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus
13 Februari 2018
Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin
24 Januari 2018
Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.
Baca SelengkapnyaIndosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru
22 Januari 2018
17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat
Baca SelengkapnyaRegistrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor
20 November 2017
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.
Baca SelengkapnyaIndustri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi
16 November 2017
Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.
Baca SelengkapnyaRegistrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi
16 November 2017
Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.
Baca SelengkapnyaStrategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika
16 November 2017
Joy Wahjudi, CEO baru Indosat Ooredoo akan mengubah bisnis digital perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaKembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat
16 November 2017
Presiden Direktur Indosat, Joy Wahyudi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di bidang e-commerce agar terus berinovasi.
Baca Selengkapnya