IM2 Tak Harus Bayar Uang Pengganti Rp 1,3 Triliun  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 7 Januari 2014 03:41 WIB

antarasumut.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. Namun IM2 tak harus membayar uang pengganti senilai Rp 1,358 triliun. "Korporasi tersebut tidak dapat dihukum untuk membayar uang pengganti," kata juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Achmad Sobari, Senin, 6 Januari 2013.

Menurut Sobari, jaksa penuntut umum tak ikut mendakwa IM2. Mereka hanya mendakwa Indar korupsi lantaran menyalahgunakan jaringan 3G atau High Speed Down Link Packet Access (HSDPA) milik PT Indosat. Karena hal itu, majelis hakim yang diketuai oleh Syamsul Bachri Bapa Tua, dan beranggotakan Kornel P. Sianturi, Moch Djoko, Sudiro, serta Amiek Sumindriyatmi, ini dalam putusannya menghapus hukuman membayar uang pengganti terhadap IM2. "Korporasi sebagai subyek hukum seandainya dihukum maka korporasi tersebut harus turut didakwakan," ujar Sobari mengutip amar putusan. (Baca: Bekas Dirut IM2 Siap Ajukan Kasasi)

Pengadilan Tinggi DKI mengubah putusan Indar menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 12 Desember lalu. Majelis banding beralasan, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut terbilang besar sehingga mereka menambah vonis yang dijatuhkan pada Indar. "Kerugiannya signifikan, di atas Rp 1 triliun," kata Sobari. (Baca: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Bekas Dirut IM2)

Hukuman ini lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya mengganjar Indar dengan hukuman 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 8 Juli 2013. Selain hukuman penjara atas Indar, majelis hakim Tipikor menghukum PT IM2 membayar uang pengganti Rp 1,358 triliun. Jumlah itu merupakan hitungan kerugian negara lantaran PT IM2 tak membayar biaya up-front fee (biaya awal) selama 2006-2011. (Baca: Putusan Banding atas Indar Atmanto Indosat Janggal)

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Bekas Dirut IM2

Dikabarkan Akan Disantet, Hakim Artidjo Tertawa

Akan Disantet, Foto Artidjo Dibawa ke Banten

Berita terkait

Kilas Balik 29 Tahun Telkomsel yang Menjadi Operator Internet Terbesar Indonesia

26 Mei 2024

Kilas Balik 29 Tahun Telkomsel yang Menjadi Operator Internet Terbesar Indonesia

Telkomsel didirikan pada 26 Mei 1995, atau tepat 29 tahun lalu sebagai anak perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Indosat.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.

Baca Selengkapnya

Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.

Baca Selengkapnya

Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.

Baca Selengkapnya

Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

16 November 2017

Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

Joy Wahjudi, CEO baru Indosat Ooredoo akan mengubah bisnis digital perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

16 November 2017

Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

Presiden Direktur Indosat, Joy Wahyudi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di bidang e-commerce agar terus berinovasi.

Baca Selengkapnya