TEMPO.CO, Mojokerto - Tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI Cabang Surabaya meneliti kandungan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan belasan orang di Mojokerto, Jawa Timur. Tim Labfor meneliti miras yang disita penyidik Polres Mojokerto. “Kami mengambil sampel miras yang masih ada di penjualnya,” kata Kepala Puslabfor Polri Cabang Surabaya, Komisaris Besar Magdalena Sri Handayani, di Mojokerto, Senin, 6 Januari 2014.
Selain mengambil sampel miras dari pengedar atau penjual, petugas Puslabfor juga mengambil sampel urine dan darah para korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Magdalena memastikan miras yang dijual tersangka penjual dan diminum para korban tersebut mengandung alkohol. “Untuk jenis alkoholnya menunggu hasil uji laboratorium, dalam minggu ini akan diketahui,” katanya.
Menurut Magdalena, sesuai ilmu kimia, ada sejumlah jenis dan bentuk alkohol, di antaranya metanol, etanol, dan propanol. Metanol juga dikenal sebagai metil alkohol, wood alkohol, atau spiritus.
Dalam kadar tertentu, zat-zat kimia tersebut dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf dan pernapasan. “Bisa merusak sistem saraf dan mengganggu pernapasan sampai ke jantung,” kata Magdalena.
Maka tak heran, menurut dia, ada salah satu korban di Mojokerto yang mengalami kebutaan.
Sebanyak 24 orang jadi korban keracunan miras oplosan saat pesta malam tahun baru 2014 di sejumlah lokasi di Kota dan Kabupaten Mojokerto. Mereka tumbang seusai pesta miras di lima lokasi yang berbeda. Hingga kini sudah 17 orang meninggal dunia, sementara yang lainnya masih kritis dan menjalani rawat jalan. Mereka sempat dirawat di empat rumah sakit di Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Adapun Kepolisian Resor Mojokerto Kota mengamankan pasangan suami-istri penjual miras yang diduga dikonsumsi para korban. Keduanya adalah Roni dan Nur Aini, warga Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. “Keduanya mengaku mendapat pasokan miras dari seseorang di Solo,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Luwi Nur Wibowo.
Dari rumah Roni, polisi mengamankan puluhan jeriken arak dan delapan jenis bahan baku pembuatan arak oplosan.
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari
Mega Didorong Restui Jokowi Jadi Capres
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
SBY Dianggap Cari Simpati di Harga Elpiji
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya