Rudi Rubiandini Bakal Buka-bukaan di Persidangan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 6 Januari 2014 17:13 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandinisetelah menjalani pemeriksaan di KPK, pada 14 Agustus 2013. Rudi Rubiandini ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait dengan dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rudi Rubiandini, Rusydi A. Bakar, mengatakan kliennya dipengaruhi oleh banyak orang sehingga terlibat dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Menurut Rusydi, Rudi sebagai Kepala SKK Migas yang baru sebetulnya tak mengerti banyak hal soal kirim-kiriman uang.

Rusydi mengklaim Rudi dipengaruhi banyak pihak, yaitu orang-orang lama di SKK Migas, para pengusaha di bidang migas, dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Itu semua nanti akan diungkap Rudi. "Klien saya akan membuka semuanya di persidangan," kata Rusydi di halaman gedung KPK, Senin, 6 Januari 2014.

Ketidaktahuan Rudi soal kirim-kiriman uang, menurut Rusydi, tampak jelas pada pemberian uang kepada Anggota Komisi Energi Dewan Perwalilan Rakyat Tri Yulianto. Ketika itu, Tri maupun orang-orang SKK Migas yang lama meyakinkan Rudi bahwa sudah sejak dahulu, permainan pemberian uang dilakukan. "Atas dasar itulah, misalnya, Rudi memberikan uang kepada Tri Yulianto," ujar Rusydi.

Uang yang diberikan kepada Tri Yulianto itu pun bukan untuk Tri seorang. "Uang itu disebut oleh Tri Yulianto akan dibagikan kepada 'teman-teman DPR'," kata Rusydi. "Tapi sebenarnya Rudi sendiri tak paham atas banyaknya uang yang mengalir ke sana-ke mari."

Rusydi juga menyebut Rudi tak menikmati uang yang diterima selain dari gajinya sebagai Kepala SKK Migas. Menurut Rusydi, Rudi mengembalikan semua uang kepada KPK.

Rusydi mengatakan timnya bakal membahas dakwaan. "Kami belum memutuskan soal mengajukan eksepsi atau tidak," kata dia. "Dakwaan kan pandangan jaksa. Ada hal-hal yang Rudi sendiri tak mengerti, tapi itulah yang nanti bakal diuji di persidangan."

MUHAMAD RIZKI



Baca juga:
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari
Mega Didorong Restui Jokowi Jadi Capres
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
Kate Winslet Khawatirkan Miley Cyrus
SBY Dianggap Cari Simpati di Harga Elpiji
Godean Sentra Kuliner Belut
Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya