TEMPO.CO, Mojokerto - Sebanyak 24 orang dilaporkan menjadi korban keracunan minuman keras oplosan saat merayakan Tahun Baru 2014 di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, 16 orang di antaranya meninggal. Selebihnya masih menjalani perawatan intensif di empat rumah sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Mojokerto, antara lain Rumah Sakit Umum dr Wahidin Sudiro Husodo, Rumah Sakit Hasanah, Rumah Sakit Islam Sakinah, dan Rumah Sakit Umum Daerah R.A. Basoeni.
Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini mengatakan, sebanyak 24 orang tersebut diketahui pesta miras saat perayaan Tahun Baru 2014. “Saat Tahun Baru tidak ada laporan, dan baru tahu ketika sudah banyak yang meninggal,” katanya saat dihubungi, Ahad malam, 5 Januari 2014.
Dua orang di antaranya meninggal dunia kemarin, Sabtu, 4 Januari 2014. Sedangkan sisanya meninggal dunia hari ini di rumah sakit tempat mereka dirawat. Berdasarkan keterangan korban yang masih hidup, mereka pesta miras setidaknya di lima lokasi yang berbeda di sejumlah desa dan kecamatan di Mojokerto. “Mereka ini pesta miras di lima tempat berbeda,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Nurhadi. Berikut ini nama-nama korban yang masih hidup dan meninggal dunia:
A. Dirawat di RSU dr Wahidin Sudiro Husodo
1. Triono, 38 tahun, Kec. Sooko (meninggal)
2. M. Arief, 16 tahun, Kec. Magersari (dirawat)
3. Asidiki, 24 tahun, Kec. Prajuritkulon (dirawat)
4. Pungki F., 23 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
5. Sugeng, 31 tahun, Desa Kebon Agung, Kec. Puri (meninggal)
6. Saiful Anam, 41 tahun, Kel. Surodinawan, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
7. Wuri Larasati, 17 tahun, warga Malang (dirawat--dirujuk ke RSU Saiful Anwar Malang)
8. M. Hartono, Desa Kenanten, Kec. Puri (meninggal)
9. Edi, 23 tahun, Kel. Kedungkwali, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
10. Rahmatulloh, Kec. Magersari (meninggal)
11. Adi Winarno, 42 tahun, Kel. Miji, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
12. Adi Siswanto, 31 tahun, Kel. Jagalan, Kec. Magersari (meninggal)
13. Farisal, 22 tahun, Kel. Kranggan, Kec. Prajuritkulon (dirawat)
14. Kholiq, 44 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
15. Ponidi, 56 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajurikulon (meninggal)
16. Binarto, 38 tahun, Kel. Miji, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
B. Dirawat di RS Hasanah
17. Yoyok Tranggono, 33 tahun, Kec. Gedeg (meninggal)
18. Jemy Andrianto, 17 tahun, Kel. Jagalan, Kec. Magersari (meninggal)
19. Totok Arianto, 35 tahun, Kec. Gedeg (meninggal)
20. Kasminto, 38 tahun, Desa Sawo, Kec. Jetis (dirawat)
21. Ahmad Basuki, 33 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajuritkulon (dirawat)
C. Dirawat di RS Sakinah
22. M. Ridwan, 25 tahun, Desa Banjaragung, Kec. Puri (dirawat)
23. Bayu Topan, Perum Teratai, Kec. Sooko (dirawat)
D. Dirawat di RS R.A. Basoeni
24. Sudiro, 40 tahun, (meninggal)
Sumber: Kepolisian Resor Mojokerto Kota
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya