Inilah 24 Korban Miras Oplosan di Mojokerto  

Reporter

Senin, 6 Januari 2014 11:15 WIB

Minuman keras oplosan. TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Mojokerto - Sebanyak 24 orang dilaporkan menjadi korban keracunan minuman keras oplosan saat merayakan Tahun Baru 2014 di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, 16 orang di antaranya meninggal. Selebihnya masih menjalani perawatan intensif di empat rumah sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Mojokerto, antara lain Rumah Sakit Umum dr Wahidin Sudiro Husodo, Rumah Sakit Hasanah, Rumah Sakit Islam Sakinah, dan Rumah Sakit Umum Daerah R.A. Basoeni.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini mengatakan, sebanyak 24 orang tersebut diketahui pesta miras saat perayaan Tahun Baru 2014. “Saat Tahun Baru tidak ada laporan, dan baru tahu ketika sudah banyak yang meninggal,” katanya saat dihubungi, Ahad malam, 5 Januari 2014.

Dua orang di antaranya meninggal dunia kemarin, Sabtu, 4 Januari 2014. Sedangkan sisanya meninggal dunia hari ini di rumah sakit tempat mereka dirawat. Berdasarkan keterangan korban yang masih hidup, mereka pesta miras setidaknya di lima lokasi yang berbeda di sejumlah desa dan kecamatan di Mojokerto. “Mereka ini pesta miras di lima tempat berbeda,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Nurhadi. Berikut ini nama-nama korban yang masih hidup dan meninggal dunia:

A. Dirawat di RSU dr Wahidin Sudiro Husodo
1. Triono, 38 tahun, Kec. Sooko (meninggal)
2. M. Arief, 16 tahun, Kec. Magersari (dirawat)
3. Asidiki, 24 tahun, Kec. Prajuritkulon (dirawat)
4. Pungki F., 23 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
5. Sugeng, 31 tahun, Desa Kebon Agung, Kec. Puri (meninggal)
6. Saiful Anam, 41 tahun, Kel. Surodinawan, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
7. Wuri Larasati, 17 tahun, warga Malang (dirawat--dirujuk ke RSU Saiful Anwar Malang)
8. M. Hartono, Desa Kenanten, Kec. Puri (meninggal)
9. Edi, 23 tahun, Kel. Kedungkwali, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
10. Rahmatulloh, Kec. Magersari (meninggal)
11. Adi Winarno, 42 tahun, Kel. Miji, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
12. Adi Siswanto, 31 tahun, Kel. Jagalan, Kec. Magersari (meninggal)
13. Farisal, 22 tahun, Kel. Kranggan, Kec. Prajuritkulon (dirawat)
14. Kholiq, 44 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajuritkulon (meninggal)
15. Ponidi, 56 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajurikulon (meninggal)
16. Binarto, 38 tahun, Kel. Miji, Kec. Prajuritkulon (meninggal)

B. Dirawat di RS Hasanah
17. Yoyok Tranggono, 33 tahun, Kec. Gedeg (meninggal)
18. Jemy Andrianto, 17 tahun, Kel. Jagalan, Kec. Magersari (meninggal)
19. Totok Arianto, 35 tahun, Kec. Gedeg (meninggal)
20. Kasminto, 38 tahun, Desa Sawo, Kec. Jetis (dirawat)
21. Ahmad Basuki, 33 tahun, Kel. Mentikan, Kec. Prajuritkulon (dirawat)

C. Dirawat di RS Sakinah
22. M. Ridwan, 25 tahun, Desa Banjaragung, Kec. Puri (dirawat)
23. Bayu Topan, Perum Teratai, Kec. Sooko (dirawat)

D. Dirawat di RS R.A. Basoeni
24. Sudiro, 40 tahun, (meninggal)

Sumber: Kepolisian Resor Mojokerto Kota

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya