TEMPO.CO, Brebes - Di balik gagahnya seragam yang mereka kenakan, para pamong desa di Kabupaten Brebes ternyata tidak lebih sejahtera daripada buruh. “Upah kami jauh di bawah upah UMK,” kata Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Jatibarang, Rohto Raharjo, kepada Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.
Pada 2013 lalu, UMK di Brebes Rp 859.000. Tahun ini, UMK naik Rp 141.000 sehingga genap Rp 1 juta. Namun, tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa masih Rp 655 ribu untuk pamong yang mendapat tanah bengkok. Sedangkan pamong yang tidak mendapat tanah bengkok sebesar Rp 900 ribu. TPAPD dibayarkan tiap triwulan.
Rohto mengatakan jam kerja pamong sama dengan pegawai negeri, dari pukul 07.00 sampai pukul 16.00. Tanggung jawab mereka sebagai penggerak roda pemerintahan di desa juga tidak bisa dianggap enteng. Sebab, mereka yang pertama menjadi sasaran kekesalan masyarakat ketika ada program sosial yang tidak tepat sasaran.
Pamong juga tidak pernah terjangkau sistem jaminan sosial sejak PT Asuransi Kesehatan (Askes) belum diubah menjadi BPJS. Walhasil, pamong harus membiayai sendiri seluruh biaya pengobatannya ketika jatuh sakit. “Mestinya TPAPD sama dengan UMK,” kata Kaur Pemerintahan Desa Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Rifa’i.
Pekan lalu, sekitar 300 pamong yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia Brebes mendatangi kantor DPRD. Mereka meminta para wakil rakyat memperjuangkan kesejahteraan pamong desa. “Kami siap mendampingi PPDI untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati,” kata Ketua Komisi I DPRD Brebes, Cahrudin.
Kepala Bagian Pemerintah Desa Sekretariat Daerah Brebes, Tatag Koes Adianto, mengatakan dana anggaran TPAPD 2014 naik Rp 3,8 miliar menjadi Rp 32,5 miliar. “Anggaran TPAPD 2013 masih Rp 28,7 miliar,” kata Tatag, Ahad.
Dengan naiknya dana anggaran itu, TPAPD tiap pamong akan naik sekitar Rp 100.000 per bulan, per Januari. “Memang masih di bawah UMK,” kata dia.
DINDA LEO LISTY