DPRD Yogyakarta Pangkas Dana Bantuan Sosial

Reporter

Minggu, 5 Januari 2014 16:42 WIB

Suasana malam di kawasan Tugu, Yogyakarta. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Angggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta sepakat memangkas dana bantuan sosial. Sebabnya, pos anggaran itu dinilai rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye politik.


Di daerah lain, misalnya, ada Gubernur Banten Atut Chosiyah yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan korupsi bantuan sosial. (Baca juga: 10 Kementerian Miliki Dana Sosial Rp 256 Triliun)


"Kami pangkas karena khawatir dana ini disalahgunakan memasuki tahun politik, khususnya untuk membantu kampanye calon calon tertentu," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti kepada Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.


Jumlah pemangkasan tersebut mencapai hampir separo dari anggaran yang diajukan pemerintah kota Yogyakarta. Dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 50 miliar, parlemen hanya menyetujui sekitar Rp 30 miliar.


Bambang mengatakan pemangkasan itu juga bertujuan meminimalisir kecemburuan dari calon peserta pemilihan umum, khususnya yang berebut kursi legislatif. Sebab, sejumlah kerabat dari pejabat eksekutif turut maju sebagai calon legislatif pada pemilihan umum mendatang.


Advertising
Advertising

Pantauan Tempo dari data yang diterima Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta, setidaknya ada dua kerabat kalangan pemerintah yang turut maju sebagai kandidat legislatif. Mereka adalah Suryani, istri Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono yang maju dengan kendaraan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta RR Ch Nawaning Dyah Siwi, istri Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta Sukamto yang maju lewat Partai Gerindra.


Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Agus Triyanto menuturkan, bantuan sosial selama ini memang rentan disalahgunakan untuk membantu kepentingan politik dengan kedok program pemerintah.


"Jadi jika ada kerabat dari pejabat eksekutif yang turut mencalonkan diri, maka sangat rentan terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), harus diawasi betul," ucapnya.


Agus mengatakan ada sejumlah modus yang kerap dipakai menyelewengkan dana bantuan sosial. Misal, pembengkakan anggaran yang dialokasikan untuk sebuah kelompok masyarakat. Atau, ada kelompok masyarakat baru yang baru terbentuk namun langsung mendapat kucuran anggaran.


Akan tetapi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja mengatakan pemangkasan anggaran tak semata karena 2014 merupakan tahun politik.


"Kami juga menjaga agar bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat untuk pemberdayaan bisa cair," kata Bagus.


Ia menyatakan komisinya merupakan salah satu dari empat komisi yang mengusulkan bantuan paling besar untuk bidang perekonomian dan usaha kecil menengah, dengan nilai alokasi Rp 10 miliar. Namun sebagian dana itu tidak bisa disetujui dengan alasan pengajuannya terlambat.


"Jadi yang ditolak bukan masyarakat yang ada urusannya dengan politik, tapi hanya karena soal administrasi yang tak beres," ujarnya berkilah.


PRIBADI WICAKSONO.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

15 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

18 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

26 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

42 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya