TEMPO.CO , Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat peningkatan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan sepanjang 2013 lalu, dibanding periode yang sama pada 2012. “Peningkatan sebesar 25,2 persen untuk laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dan 27,8 persen untuk laporan pembawaan uang tunai (LPUT),” ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf saat memberikan paparan akhir tahun, Jumat, 3 Desember 2014.
Pada 2012, laporan hasil analisis mencapai 256 per Januari-November. Sepanjang Januari-November 2013, laporan hasil analisis mencapai 265, terdiri atas 63 hasil analisis proaktif dan 202 hasil analisis reaktif yang terindikasi merupakan tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana asal yang modusnya, antara lain, menggunakan uang tunai dalam bentuk rupiah, uang tunai dalam bentuk mata uang asing, dan cek perjalanan.
Jumlah total seluruh laporan hasil analisis yang telah dikeluarkan KPK sepanjang satu dasawarsa atau 2003-2013 mencapai 2.145. Untuk LPUT, yang telah disampaikan kepada Dirktorat Jenderal Bea Cukai periode Januari 2006-November 2013 telah mencapai 11,413 laporan, atau meningkat 27,2 persen dibanding jumlah kumulatif pada akhir 2012 yang disampaikan dari 13 lokasi pelaporan.
Hasil analisis itu adalah hasil telaah dari jumlah keseluruhan laporan yang telah diterima PPATK pada Januari 2003-November 2013, yang jumlahnya mencapai 13,8 juta laporan. Rata-rata laporan per tahun yang diterima oleh PPATK sejak Januari 2003 adalah sebanyak 1.265.318 laporan atau lebih dari 105.443 laporan per bulan, atau setara dengan 5.272 laporan per hari, atau 220 laporan per jam. Atau, secara kumulatif, sepanjang Januari 2003-November 2013, PPATK telah menerbitkan sebanyak 150.365 LTKM. (Baca: PPATK Ungkap Sumber Dana Terorisme)
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
22 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
23 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaBI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi
2 Maret 2024
mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca SelengkapnyaPPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.
Baca SelengkapnyaSeluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
16 Juli 2023
PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
12 April 2023
Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
31 Maret 2023
Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
14 Maret 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.
Baca Selengkapnya