Polisi Klaim Angka Kejahatan di Kaltim Turun
Editor
Hadriani Pudjiarti
Sabtu, 4 Januari 2014 14:24 WIB
TEMPO.CO, Balikpapan - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Dicky Atotoy mengklaim angka kejahatan konvensional turun di wilayah tugasnya selama 2013 lalu. Penurunannya mencapai 6 persen menjadi 9.843 kasus, dari sebelumnya 10.563 kasus.
"Turun sebanyak 715 kasus, atau 6 persen lebih rendah daripada angka kejahatan tahun 2012," kata Dicky Atotoy, Sabtu, 4 Januari 2014.
Kejahatan konvensional yang dimaksud adalah pencurian, perampokan atau pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, penggelapan, penipuan, penganiayaan berat, pembunuhan, perjudian, pembalakan liar, penambangan liar, berbagai modus operasi dengan bahan bakar bersubsidi, hingga korupsi. Kasusnya meliputi 14 kota atau kabupaten di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.
Dicky menilai penurunan kejahatan ini disebabkan tingginya kesadaran masyarakat Kaltim dalam antisipasi pidana. Mereka berlaku kooperatif dalam membantu proses penegakan hukum di Kaltim.
Namun demikian, menurut paparan Kapolda, turut menurun pula di seluruh jajaran Polda Kaltim dalam hal penyelesaian perkara. Tahun 2013 hanya 56 persen dari 11.082 perkara yang terjadi berhasil diselesaikan, atau sejumlah 6.313 perkara.
Penyelesaian perkara yang menurun disebabkan beberapa faktor. Dalam hal kasus korupsi, misalnya, Polda Kaltim hanya memiliki 15 personel di markas Polda Kaltim, dan masing-masing tiga personel di setiap polres kabupaten/kota.
SG WIBISONO
Topik Terhangat:
Teroris Ciputat | Tahun Baru 2014 | Jaminan Kesehatan | Elpiji Naik | Hakim Artidjo |
Berita Terpopuler:
Tiga Kejanggalan Penggerebekan Teroris Versi JAT
Tembak Mati Teroris, DPR Puji Densus Polri
Polisi Lacak Tim Penyusun Buku Baasyir
JK Besuk Atut di Rutan Pondok Bambu
Lima Cita-cita Gus Dur Versi SBY