TEMPO.CO, Jakarta - Pelimpahan wewenang Gubernur Banten dari Ratu Atut Chosyiah kepada wakilnya, Rano Karno, belum bisa terlaksana. Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Hukum, Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Daerah Provinsi Banten masih belum mendapat tanda tangan Atut.
“Belum dapat izin dari KPK untuk menemui Atut, sekaligus mendapat tanda tangan,” kata Moenek saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2014.
Sekretaris Daerah Banten sudah mengkonfimasi bahwa Atut siap menandatangani limpahan wewenang tersebut. Karena itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Syamsir, memproses pertemuannya dengan Atut di tahanan. Syamsir, kata Moenek, masih memproses izin bertemu Atut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pelimpahan wewenang dari Atut Chosyiah kepada Wakil Gubernur Rano Karno dianggap sangat penting bagi pemerintahan Banten supaya efektif. Hal itu, kata Moenek, merupakan arahan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyikapi penahanan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut dianggap tak bisa leluasa menjalankan pemerintahan dari dalam tahanan. “Jadi, kami berharap KPK bisa memfasilitasi dan Atut bisa konsentrasi ke kasus hukumnya,” kata Moenek.
Menurut Moenek, wewenang yang akan dilimpahkan ke Rano meliputi tugas atributif dan delegatif, termasuk evaluasi Pemerintah Daerah tentang APBD. Kewenangan tersebut tidak termasuk mutasi, rotasi, promosi dan pemberhentian pegawai. “Kewenangan itu masih melekat pada Atut.”
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Gagalkan Korupsi Qur'an 2012, Jasin Sempat Diancam
Caleg Desy Ratnasari Setor ke PAN Rp 411 Juta
Dinasti Rhoma, Ayah Nyapres Anak Nyaleg
Hajar Cardiff, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
9 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
12 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
15 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
17 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
18 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
20 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
20 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
22 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya